FPAKI-Malut Tantang KPK Periksa Kepala BPPW Malut

Sebarkan:

Aksi FPAKI-Malut di depan Kantor BPPW Malut
TERNATE, PotretMalut - Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia Maluku Utara (FPAKI-Malut), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya, BPPW yang dipimpin Firman Aksara, dinilai gagal menjalankan proyek untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu proyek yang dinilai gagal adalah, pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK), Pulau Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu dengan anggaran miliaran rupiah.

Proyek yang dianggarkan tiga kali tahun anggaran itu, terpaksa diputus kontrak karena didugta terjadi praktek korupsi. 

Menanggapi hal dimaksud, FPAKI-Malut mendatangi kantor BPPW Malut, yang beralamat di Jl Belakang Kedaton, Kelurahan Soa, Ternate Utara. Senin, (03/06/2024).

Koordinator aksi FPAKI-Malut, Juslan J. Hi Latif mengatakan, Firman Aksara terkesan arogan memimpin BPPW Malut, dan telah gagal sebagai Kepala Balai.

“Ini terlihat dari proyek yang gagal dan tak kunjung dinikmati masyarakat,” ungkap Juslan.

Menurut Juslan, proyek SPAM IKK Pulau Limbo, hanya mengutamakan akumulasi keuntungan proyek dan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, pekerjaan SPAM IKK Pulau Limbo, Taliabu Barat, dikerjakan PT Kusuma Wardhana Group dengan pagu anggaran sebesar Rp 24.740.000.000 bersumber dari APBN.

Selain itu, pekerjaan IPA Beringin kapasitas 30 Ltr/Dtk untuk IKK Taliabu Barat Laut dan Pulau Limbo senilai Rp 15.200.000.000, dengan kontraktor pelaksana PT Darma Premamandala.

Juga pekerjaan proyek pembangunan optimalilasi SPAM bersumber dari APBN melalui BPPW Malut sebesar Rp 29.013.000.000, dikerjakan PT Dian Dhia Delato.

Selain BPPW Malut, FPAKI-Malut juga mendatangi Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Maluku Utara dengan beberapa tuntutan aksi.

Pertama, mendesak Kajati dan Ditreskrimsus Polda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kepala satuan kerja dan PPK paket pekerjaan SPAM IKK Pulau Limbo.

Kedua, Polda dan Kejati segera menelusuri pencairan anggaran tidak sesuai progress pekerjaan atas paket optimalisasi SPAM Pulau Limbo tahun anggaran 2023 senilai Rp 28 miliar.

Dan ketiga, KPK RI segera periksa Firman Aksara selaku Kapala Balai, oknum Kasatker dan sejumlah kontraktor pelaksana. (Tim/red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini