Pemasangan APK Bakal Ditertibkan Kesbangpol

Sebarkan:
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman 
TERNATE, PotretMalut - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ternate, akan menertibkan baliho sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Penertiban dikarenakan baliho sosialiasi yang telah terpasang banyak yang tidak sesuai aturan yang ditetapkan.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman mengatakan, berdasarkan pengamatan dan pencermatan di lapangan, banyak baliho sosialisasi yang melanggar aturan bahkan terlihat semrawut.

"Tentu alat peraga yang dipajang di sepanjang jalan ini juga mengganggu keyamanan warga. Terutama pengguna jalan, dan mempengaruhi estetika perkotaan," ungkapnya, Jum’at, (21/06/2024).

Nuryadin menegaskan, pemasangan baliho yang dilakukan oleh tim dari calon Gubernur dan Wali Kota Ternate, harus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusai Daerah (BP2RD).

"Pemasangan baliho harus berkoordinasi, sehingga bias diarahkan. Kemudian dilanjutkan ke Kesbangpol. Ini diatur dalam regulasi Perda maupun Perwali," terangnya.

Ia mengaku, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke Partai Politik (Parpol), terkait pemasangan alat peraga kampanye, dan telah diingatkan akan dilakukan penertiban tanpa pemberitahuan jika pemasangan alat peraga tidak sesuai aturan.

"APK tidak boleh dipasang di pagar sekolah, tempat ibadah, maupun perkantoran kecuali yang diizinkan. Berdasarkan laporan warga, baliho yang dipasang di lampu merah Jati, Maliaro, dan Bastiong sangat mengganggu, dan tentu ini mengancam kesalamatan warga," pungkasnya. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini