KIPP Malut Dukung Langkah Bawaslu Telusuri Keterlibatan Ketua KPU Tikep Dalam Timses

Sebarkan:

Divisi Monitoring KIPP Malut, Ibrahim Yakub
TERNATE, PotretMalut - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut, untuk menelusuri masalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan.

Sebelumnya, Randi Ridwan diduga terlibat sebagai tim sukses pasangan Cpt. Ali Ibrahim-Muhammad Sinen (AMAN), pada Pilwako Tikep 9 Desember 2020 lalu.

Divisi Monitoring KIPP Malut, Ibrahim Yakub mendukung langkah Bawaslu Malut berdasarkan pernyataan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rusli Saraha.

"Kami berharap Bawaslu melakukan penelusuran dan mendalami kasus keterlibatan Ketua KPU Tikep, Randi Ridwan. Agar dikemudian hari tidak terjadi masalah baru bagi penyelenggara pemilu," ungkapnya, Kamis, (06/06/2024).

Menurut Ibrahim, langkah yang dilakukan Bawaslu merupakan upaya menjaga tatanan demokrasi di Pilkada tahun 2024, agar berjalan baik dan tidak menyimpang dari aturan. 

Selain itu, bagi KIPP Malut, jejak digital tentang rekomendasi Bawaslu kota Tidore Kepulauan nomor 35/PM.02.00/K.MU-10/I/2023, yang membuat Randi Ridwan tidak lolos PPS, menjadi dasar kuat bagi Bawaslu Malut, untuk melakukan penelusuran secara cepat dan tepat.

"Sehingga proses masalah bisa dianulir berdasarkan kewenangan yang mesti di ambil DKPP," jelasnya.

Ibrahim menambahkan, ini bukan soal suka tidak suka, tapi menyangkut kualitas demokrasi. Lembaga penyelenggara harus ditempati orang yang memahami baik bagaimana bekerja secara integritas. 

"KIPP berharap, Bawaslu Malut segera melakukan penelusuran keterlibatan Ketua KPU Tikep dan segera melaporkannya ke DKPP," tutupnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini