Koleksi Utang Dikbud Malut Sebesar Rp 120 Miliar

Sebarkan:

Imran Yakub, Kepala Dikbud Malut 
SOFIFI, PotretMalut - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinisi Maluku Utara, mengoleksi utang di tahun ini sebesar Rp 21 miliar.

Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub saat dikonfirmasi mengatakan, utang senilai Rp 120 miliar, adalah utang bawaan dari tahun 2022 sampai 2023. 

Sehingga sebelum dilakukan pembayaran, pihaknya akan melakukan evaluasi guna memastikan kebenaran utang dimaksud. Apalagi dalam dokumen APBD induk 2024, utang Dikbud hanya diakomodir Rp 40 miliar.

"Rp 40 miliar itu saya evaluasi, jangan ada pihak ketiga yang paketnya sudah selesai 100 persen tapi tidak terinput di tahun ini untuk dibayar," ungkap Imran, Senin, (03/06/2024).

Ia menyebutkan, utang yang diakomodir diperuntukkan pihak tertentu. "Utang ini diperuntukkan orang-orang tertentu seperti kontraktor, saya tidak bisa membayangkan kalau tidak dievaluasi," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini