KPK Diminta Lidik Proyek LPT

Sebarkan:

Imran Yakub, Kepala Dikbud Malut 
SOFIFI, PotretMalut - Proyek pekerjaan pembangunan gedung Laboratorium Pendidikan Terpadu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, menelan anggaran Rp 50 miliar.

Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 itu, tak kunjung selesai dikerjakan.

Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub meminta KPK untuk melidik masalah dimaksud, karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada saat proyek pembangunan dikerjakan.

Proyek gedung LPT yang diduga bermasalah tercatat di tiga daerah yakni, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan.

"Kalau di Tikep, Dikbud Malut telah menerima surat dari Pemkot mengenai lahan yang bermasala karena tidak adanya IMB," ungkapnya, Jum'at, (07/06/2024).

Seharusnya, jelas Imran, berdasarkan aturan standar pendidikan, LPT harus berada di lingkungan sekolah, bukan di luar.

"Saya meminta KPK agar segera mengusut proyek ini, karena menguras anggaran daerah puluhan miliar," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini