SOFIFI, PotretMalut - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, terus berupaya menyelesaikan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2024.Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub
Salah satu upaya yang dilakukan Dikbud Malut yaitu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan DAK.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kemendikbud, apakah pelaksanaan DAK digunakan kontraktual atau swakelola," ungkap Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub, kepada redaksi Potretmalut.com, Rabu, (06/05/2024).
Imran mengatakan, koordinasi dilakukan karena audit Inspektorat ditemukan permasalahan pada perencanaan DAK.
"Seperti penendatanganan kontrak mendahuli penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang itu kebanyakan terdapat di kabupaten/kota," sebutnya.
Saat ini, sebut Imran, pihaknya harus mengambil langkah untuk menghindari adanya temuan di kemudian hari. Terutama dalam menyelesaikan DAK tahun 2024.
Ia menambahkan, yang jelas temuan Inspektorat akan ditindaklanjuti. "Misalnya perencanaan yang bermasalah, kita akan koordinasi terlebih dulu terkait ditindaklanjutnya. Sekarang ada staf ke kementerian untuk melaporkan temuan Inspektorat. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, yang pasti akan dilaporkan ke inspektorat dan Pj Gubernur," pungkasnya. (Tim/red)