Sahril Tahir Minta Pempus Pertimbangkan IUP PT ANP di Pulau Fau

Sebarkan:
Sahril Tahir 
SOFIFI, PotretMalut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut izin PT Aneka Niaga Prima.

Pasalnya, Pulau Fau, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah sebagai konsesi PT ANP, dinilai terlalu kecil dan berpotensi merusak lingkungan.

Sahril Tahir, Wakil Ketua DPRD Malut mengatakan, Pulau Fau terlalu kecil untuk dijadikan sebagai operasi pertambangan.

"Pulau Fau itu terlalu kecil, tolong ditinjau kembali, Pulau ini tidak layak untuk dijadikan kawasan operasi pertambangan," ungkap Sahril, Jum'at, (14/06/2024).

Dia mengaku, berdasarkan laporan yang Ia terima, tidak ada nama perusahaan terkait (PT ANP) saat penyerahan Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen.

"Nama Perusahaan terkait tidak ditemukan dalam P3D saat penyerahan, jadi bisa disebut ilegal," jelas Sahril.

Sahril menyebutkan, perusahaan yang telah mengirimkan sejumlah alat berat di Pulau Fau ini, dikelurkan Izin Usaha Pertambangan pada tahun 2012, oleh M. Al Yasin Ali, sebagai Bupati Halteng saat itu.  

"Ini kan berawal saat M. Al Yasin Ali masih menjabat Bupati Halteng, izin operasi perusahaan pertambangan kemudian di keluarkan dan saat ini bakal beroperasi, bahkan alat berat perusahaan tersebut telah dikirimkan ke Pulau Fau," sebutnya.

Sahril meminta Pemerintah Pusat untuk memikirkan masyarakat yang hidup di daerah Kecamatan Pulau Gebe, sebelum menindaklanjuti izin operasi tambang yang bakal mengeksploitasi Pulau Fau.

"Pemerintah pusat harus pikirkan juga masyarakat yang hidup di wilayah atau daerah Pulau Fau, bagaimana mau meningkatkan kesejahteraan masyarkat kalau lingkungannya terus dirusak," tuturnya.

Dalam waktu dekat, sebut Sahril, pihaknya bakal meminta Komisi III DPRD memanggil perusahaan terkait untuk membahas dan meneliti izin atau IUP yang dipakai untuk melakukan operasi di wilayah Pulau Fau.

"Melalui Komisi III DPRD, dalam waktu dekat akan memanggil Perusahaan terkait untuk membahas dan meneliti IUP yang dipakai, karena dalam P3D kemarin, nama Perusahaan mereka tidak ada," ujarnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini menambahkan, perusahaan dan Pemerintah Pusat harus punya perasaan, jangan asal-asal dalam mengambil tindakan.

"Perusahaan juga harus punya perasaan, masa pulau sekecil pulau Fau juga mau dieksploitasi. Pempus juga harus memiliki perasaan lah, Pulau Fau itu tidak layak dijadikan sebagai tempat pertambangan. Saya tegaskan tidak bisa. Di sana juga tempat tinggal biota laut, ada sejumlah jenis burung, kalau dieksploitasi bakal punah," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini