![]() |
Tim penyidik Kejari Ternate saat penggeledahan |
Temuan ini, usai Tim penyidik menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, Kamis, (11/07/2024), sekira pukul 12:40 WIT.
Anggaran Covid-19 senilai Rp 22 miliar, diketahui melekat di BPBD Kota Ternate. digunakan untuk sosialisasi pencegahan, dan penegakan. Sementara Dinas Kesehatan Ternate, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lain.
Tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Kejari Ternate, M Indra didampingi PLH Kasi Intelijen Kejari Ternate, Matheos Matulessy.
PLH Kasi Intelijen Kejari Ternate, Matheos Matulessy mengatakan, sesuai surat Kepala Kejari, penggeledahan itu ada dua titik yaitu kantor BPKAD dan BPBD.
Ia menyebutkan, tujuan dari penggeledahan tersebut untuk menemukan sejumlah dokumen.
"Sudah ditemukan dokumen terkait dugaan korupsi Covid-19, kita secepatnya tetapkan tersangka," pungkasnya. (Tim/red)