Nelayan dari Luar Sering Masuk Pulau Morotai, Pihak Terkait Diminta Atasi

Sebarkan:
Ketua Nelayan Morotai Timur, Yanto Ali
MOROTAI, PotretMalut - Masuknya berbagai kapal nelayan luar di perairan Kabupaten Pulau Morotai membuat nelayan terutama di Kecamatan Morotai Timur, mejerit lantaran tergerus pendapatannya. 

Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, mengatakan bahwa selama dua bulan terakhir, masyarakat nelayan di Kabupaten Pulau Morotai dan khususnya di Morotai Timur, tidak memiliki pendapatan.

Yanto menuturkan, masuknya kapal dari luar pada titik atau lokasi di Morotai Timur dengan jarak tempuh dari pantai ke rompong tempat memancing ikan, yaitu 4-5 mil. 

"Kami meminta kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, serta pihak keamanan lainnya, agar segera mengantisipasi kapal-kapal nelayan dari luar Morotai. Jangan menggangu kami nelayan di sini, dengan harapan kami meminta secepatnya disikap bersama," ujarnya, Jumat (15/11/2024). 

"Sehingga kami nelayan di Pulau Morotai khususnya di Kecamatan Morotai Timur ini, bisa ada penghasilan, pendapatan dari memancing ikan sebagai pekerjaan kami selama ini," harapnya. 

Yanto mengungkapkan, kapal-kapal tersebut berasal dari luar Maluku Utara yang masuk di Morotai untuk mancing dengan menggunakan alat mancing yang lebih modern, sehingga lebih cepat menangkap ikan. 

"Mereka mancing di romping, dan mancing di malam hari dengan menggunakan alat modern mereka, sehingga cepat menangkap ikan di rompong. Itu yang membuat kami nelayan lokal di Pulau Morotai menjerit dengan terhambatnya penghasilan kami," sesalnya.

"Jadi kami sekali lagi minta pihak-pihak terkait secepatnya antisipasi, sehingga tidak terjadi lagi persoalan-persoalan yang ada di laut Pulau Morotai," tambahnya. 

Sekedar di ketahui, sebelumnya terdapat empat kapal ikan asal Bitung, Sulawesi Utara, yang diduga mencuri ikan di perairan Morotai berhasil diamankan oleh unit Kepolisian Air dan Udara Polda Maluku Utara. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini