![]() |
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya |
Upaya ini patut diberikan apresiasi. Dari utang senilai Rp 2 triliun lebih, dalam kurun waktu satu tahun, Pemprov Malut telah merealisasi pembayaran senilai Rp 1,5 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai, dan dapat menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan pelayanan publik yang efisien.
Selama ini, sebut Purbaya, BPKAD tetap berupaya menyelesaikan utang pihak ketiga, dan ini akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi utang yang tersisa.
"Kami tetap berupaya untuk penyelesaian utang, sebab menjadi tanggungjawab pemerintah dalam mengelola sistem keuangan yang transparansi dan akuntabel," ungkapnya kepada Media Brindo Grup (MBG), Jum'at (10/01/2024).
Mantan Penjabat Bupati Haltim ini berharap, sistem pembayaran atau penyelesaian utang ini, masing-masing OPD agar dapat menyampaikan laporan permintaan pencairan ke BPKAD.
Adapun utang yang telah terbayarkan yaitu DPA Induk: Rp 303 miliar, terlunasi 100%. Perubahan Anggaran: Rp 401,5 miliar, terlunasi 71%. BBH Kabupaten/Kota: Rp 584,2 miliar, terlunasi 53%. BBH Tahun 2024: Rp 279,7 miliar, terlunasi 27%. Proyek Multiyears: Rp 562,7 miliar, terlunasi 69%. Pinjaman SMI: Rp 274,9 miliar, terlunasi 74%. (red)