![]() |
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya |
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Purbaya, Senin (24/02/2024).
Purbaya mengatakan, TPP akan diselesaikan apabila sudah ada izin dari Kemendagri, karena ini merupakan hak bagi ASN.
Menurutnya, untuk pembayaran TPP ASN di Januari tahun 2025 ini belum dilakukan. Sebab masih menunggu surat izin dari Mendagri.
"Pembayaran TPP ASN di Januari tahun ini belum dilakukan, karena masih menunggu izin Kemendagri. Jika sudah ada, maka akan kita eksekusi. Apalagi saat ini APBD induk 2025 sudah jalan," sebutnya.
Meski begitu, Purbaya mengakui, berdasarkan data pembayaran, sedikitnya ada 13 OPD yang sudah disalurkan TPP-nya per Desember 2024.
Sedangkan sisanya kemungkinan dilakukan pembayaran hari ini juga. Dia juga tidak tahu kendala OPD, sampai terlambat mengajukan permintaan pencairan TPP.
Diantara 13 OPD yang TPP sudah dicairkan yaitu Dinas Kominfo, Satpol-PP, BKD, PTSP, Badan Pengelolaan Perbatasan, Dispar, Inspektorat, PMD, Disperindag, Bapenda, BPSDM, DP3A, Dispora dan BPKAD.
"Sisanya mungkin mulai hari ini diproses," tutupnya. (red)