Dua OPD Pemprov Malut Belum Masukkan RKA

Sebarkan:
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya
SOFOFI, PotretMalut - Saat ini, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang belum mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2025. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, OPD yang belum memasukkan RKA yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial.

"Kemungkinan ada kendala yang dihadapi, termasuk soal data aset. Kedua OPD yang belum masukkan RKA ini dipastikan uang persediaan atau UP belum bisa keluar. Jika UP belum keluar, maka OPD terkait belum bisa melakukan permintaan yang lain," ungkapnya, Selasa (25/02/2025).

Purbaya menyebutkan, Dikbud masalahnya ada di persoalan aset. Untuk Dinas Sosial, belum diketahui pasti alasannya. Meski demikian, Dikbud sudah mengkonfirmasi akan segera mengajukan laporan asetnya.

"Dikbud ini UPTD-nya banyak, dan aset-aset mereka juga sangat banyak. Tapi mereka berjanji hari ini akan masukkan dokumen tersebut," sebutnya.

Purbaya menambahkan,  persoalan aset ini cukup rumit, sementara batas waktu pengumpulan RKA itu sampai 30 Maret 2025. Namun dipastikan persoalan ini tidak akan mengganggu kegiatan lain. (red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini