![]() |
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah saat sambutan membuka Rakor LPPD Provinsi Maluku Utara tahun 2025 |
Rakor tersebut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Willy Wibisono, inspektur Inspektorat Malut, Nirwan M.T Ali, Kepala Kesbangpol Malut, para peserta rakor penyusunan LPPD OPD lingkup Provinsi Malut, serta undangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah mengatakan, peserta yang hadir merupakan representasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduduki, sehingga dalam menyediakan laporan jika tidak akuntabel dapat mencederai institusi atau OPD yang diwakili.
"Kesadaran sangat penting, dalam penyusunan dokumen tidak sekedar memenuhi dimensial administratif, tetapi secara substansial harus menjadi ukuran sebuah perubahan," ungkap Abubakar dalam sambutan membuka Rakor.
Ia menuturkan, jika laporan disajikan dengan baik sesuai dengan indikator yang diperlukan dalam penyusunan pelaporan, maka hasilnya akan maksimal.
"Dalam penyusunan pelaporan, harus disajikan data yang baik, tuliskan informasi yang tepat, dan introspeksi perkembangan pelaporan dengan teliti sehingga bisa memenuhi hasil yang baik," tuturnya.
Abubakar berharap, peserta Rakor serius dalam mengikuti kegiatan, sehingga menambah kualitas menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengang baik dan tapat.
"Saya berharap penyususan LPPD tahun ini bisa terjaga kuantitas laporannya, supaya tidak mendistorsi kemanusiaan kita. Kita harus menjaga semua hal, termasuk penyajian laporan penyusunan LPPD tahun 2025," tutupnya. (red)