![]() |
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar |
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, saat dikonfirmasi pada Senin, (02/06/2025).
Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Kota menerima surat keputusan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
"Surat dari Dirjen Migas sudah keluar dan menetapkan tiga titik pembangunan SPBU satu harga di wilayah Kota Ternate," ungkap Nasri.
Nasri menyebutkan, pembangunan tahap awal telah dimulai di Kecamatan Moti, sementara dua lokasi lainnya, Kecamatan Hiri dan Batang Dua, akan segera menyusul.
Untuk Kecamatan Batang Dua, kata Nasri, pembangunan akan difokuskan di Kelurahan Mayau, dengan target penyelesaian pada tahun ini.
"Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan akses layanan energi bagi masyarakat di kecamatan terluar. Saya bertekad pembangunan SPBU ini harus tuntas tahun ini," tegasnya.
Nasri juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan SPBU akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk. (Ham/red)