Pemblokiran Penyaluran BBM ke Pertashop Kasturian Dapat Keluhan

Sebarkan:
Pertashop Putri Kusuma Jaya 8P97727 Kasturian, Ternate Utara
TERNATE, PotretMalut - Diblokirnya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), ke Pertamina Shop Putri Kusuma Jaya 8P97727 Kastiruan, Kecamatan Ternate Utara mendapat keluhan.

Tidak hanya dari pihak perthasop, keluhan juga datang dari warga yang merasa berat dengan pemblokiran tersebut.

Warga setempat mengaku, kebijakan pemblokiran oleh Pertamina ini, melumpuhkan roda ekonomi kecil dan mempersulit akses terhadap BBM.

Pemberhentian pasokan ini, memaksa mereka menempuh jarak lebih jauh untuk membeli bahan bakar. Bagi warga berpenghasilan pas-pasan, tambahan ongkos transportasi dan waktu tempuh ini menjadi beban.

"Kami sangat susah membeli BBM, karena dari pihak Pertamina sudah memblokir penjualan. Akibatnya, mau beli minyak saja harus berjalan jauh," keluh Hamida, warga RT 06 RW 03 Kasturian saat ditemui, Selasa (12/08/2025).

Salah satu Admin Pertashop PT Pertamina Patra Niaga Fuel Ternate, Agung menjelaskan, penghentian penyaluran BBM ke Pertashop Putri Kusuma Jaya dilakukan karena dokumen dan izin operasional sementara telah mencapai batas waktu.

Dokumen yang dimaksud antara lain akta pinjam pakai dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Saya sudah berkomunikasi dengan notaris pemilik pertashop untuk pembuatan akta pinjam pakai. Kalau semua dokumen sudah lengkap, maka akan dikirim ke pusat dan tim legal akan memperpanjang izin operasional sementaranya," sebutnya.

Sementara, salah satu pihak pertashop yang menolak disebut namanya mengatakan, harusnya tidak ada pemblokiran, karena pihaknya sementara dalam tahapan perlengkapan perizinan.

"Ini adalah kebijakan sepihak yang dilakukan oleh Tim admin pertashop di wilayah Kota Ternate," tutupnya (Mg1/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini