KPK Malut Minta Gubernur Depak Saifuddin Djuba

Sebarkan:
Spanduk KPK Maluku Utara yang berisi permintaan agar gubernur mencopot Kadispora, dan APH untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekda dan Kadispora
TERNATE, PotretMalut - Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa, meminta agar Saifuddin Djuba didepak dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pasalnya, Saifuddin yang resmi menjabat Kadispora pada 01 Agustus 2023 lalu ini, ternyata tidak mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran senilai Rp 3 miliar.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor :12/B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya realisasi anggaran tahun 2024 di Dispora Maluku Utara yang tidak disertai surat pertanggungjawaban (SPJ).

Koordinator aksi KPK Maluku Utara, Yuslan Gani mengatakan, Dispora menjadi salah satu dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdapat temuan penggunaan anggaran di tahun 2024 tidak disertai SPJ.

Pihaknya meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, segera mendepak Saifuddin dari jabatannya, karena penggunaan anggaran tanpa SPJ bukan hal sepele, karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

"Sebelumnya, gubernur telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Gubernur telah menegaskan, kelalaian dalam penyelesaian temuan tersebut tidak akan ditoleransi," ungkap Yus sapaan akrabnya dalam orasi, Kamis (11/09/2025)

Selain gubernur, KPK Maluku Utara juga mendesak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk memeriksa Saifuddin Djuba terkait persoalan tersebut.

Yuslan juga menyebutkan nama lain yang diduga kuat ada keterlibatan, terkait penggunaan anggaran tanpa SPJ yang menjadi temuan BPK.

"Polda dan Kejati, segera periksa Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, karena dugaan kuat memiliki peranan dalam penggunaan anggaran yang menjadi temuan tersebut," desaknya. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini