Pemkot Ternate Rencana Ambil Alih Pajak Kendaraan dari Pemprov

Sebarkan:
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim
TERNATE, PotretMalut - Pemerintah Kota Ternate, berencana menarik pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun 2026.

Pajak kendaraan yang selama ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, akan berpindah tangan ke Pemerintah Kota Ternate. 

Kepala BP2RD Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, pihaknya bakal menarik sistem pengelolaan pajak kendaraan, tidak lagi dikelola oleh kas daerah Provinsi, melainkan langsung di transfer ke kas Pemkot.

"Nantinya dibuat kontrak kerjasama antara Pemkot dan Pemprov, sehingga pajak kendaraan ini tidak lagi dalam bentuk DBH yang diterima tapi pemanfaatan langsung diterima Pemkot Ternate," terang Mochtar, Rabu (05/11/2025).

Mochtar menyebutkan, kebijakan ini sangat tepat, karena kegunaan hak dan kewajiban tidak menunggu Dana Bagi Hasil (DBH). Tetapi harus ada pemanfaatan antara Pemprov dan Pemkot Ternate.

"Kalau dilihat dari jumlah kendaraan, Kota Ternata paling terbanyak. Dumbangsih pajak kendaraan pastinya akan sangat besar," ujarnya.

Ia optimis, jika pihaknya diberikan kewenangan lebih untuk penarikan pajak kendaraan, diprediksi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.

"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD, dan memaksimalkan potensi wajib pajak yang selama ini belum tersentuh," harapnya. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini