![]() |
| Ketua Umum RN Maluku Utara, Nurcholish Rustam |
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum RN Maluku Utara, Nurcholish Rustam, pada Kamis (29/01/2026).
Nurcholish menyebutkan, sebagai institusi besar 'Super body' sekelas Polri yang menjaga dan mengatur keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, posisi Polri di bawah presiden akan menjaga kredibilitas, profesionalisme dan independensi, di bandingkan di bawah kementerian.
Ini juga sejalan dengan amanat UUD 1945, UU nomor 2 tahun 2002, dan TAP MPR nomor VII/MPR/2000, yang tidak boleh diganggu.
"Kepolisian di bawah presiden itu sudah tepat, dibandingkan dibawah kementerian. Selain itu, di bawah presiden, Polri memiliki komando yang terukur dan terarah untuk bisa merespon cepat dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, serta menghindari segala 'campur tangan' atau intervensi politik sektoral," tegas Cholis sapaan akrabnya.
Rampai Nusantara menilai Kepolisian memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah negara dan menjaga setiap kebijakan presiden atau negara, sebagai mana tagline Polri saat ini yakni Polri Presisi. Apalagi Polri menjadi garda paling depan yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.
Rampai Nusantara Maluku Utara menegaskan, akan terus mengawal kepentingan masyarakat, salah satunya dengan mempertahankan posisi Polri tetap di bawah presiden yang sudah sesuai dengan UU. **
