![]() |
| Kabag Ekbang Kabupaten Halmahera Tengah, Ulida Husen |
Data resmi Daftar Nama Pangkalan Minyak Tanah Kabupaten Halmahera Tengah mencatat puluhan pangkalan di hampir seluruh kecamatan berada di bawah kendali dua perusahaan tersebut, dengan total kuota mencapai ratusan ton.
Berdasarkan dokumen tahun 2025, PT Romeida tercatat mengelola 14 pangkalan minyak tanah dengan total kuota mencapai 78 ton. Pangkalan-pangkalan ini tersebar di wilayah Weda Utara, Weda Timur, Patani, Patani Barat, Patani Utara, hingga Patani Timur.
Sejumlah pangkalan bahkan memperoleh kuota cukup besar. Di antaranya Gaisan Arta di Desa Sagea, Weda Utara, dengan kuota 9 ton, M. Iyen Jurnawil di Banemo Jaya-Moreala-Sibenpolo, Patani Barat, juga 9 ton, serta Kios Dua Putri di Desa Pantura Jaya, Patani Utara, dengan kuota 7 ton.
Sementara pangkalan lainnya rata-rata menerima kuota 3 hingga 6 ton, seluruhnya dikelola PT Romeida sebagai agen resmi.
Sementara itu, CV Rusda muncul sebagai agen dengan cakupan distribusi paling luas di Halteng. Data menunjukkan lebih dari 30 pangkalan berada di bawah kendali CV Rusda dengan total kuota mencapai 132 ton. Distribusi CV Rusda mencakup Pulau Gebe, Weda Selatan, Weda, dan Weda Tengah, termasuk desa-desa strategis seperti Fidi Jaya, Ake Ici, Lelilef Woebulan, dan Lelilef Sanai.
Di Pulau Gebe saja, CV Rusda menguasai empat pangkalan dengan total kuota 17 ton.
Sejumlah pangkalan di wilayah Weda Raya bahkan memperoleh kuota relatif besar, seperti Halmahera Berdikari di Desa Lelilef Woebulan, Weda Tengah, dengan kuota 7 ton. Namun di sisi lain, banyak pangkalan lain hanya memperoleh 5 ton, meski berada dalam desa yang sama, memunculkan pertanyaan tentang dasar dan keadilan pembagian kuota.
Kondisi paling mencolok terjadi pada pangkalan BBM Kiran di Desa Sawai Tepo dan Kobe Gunung, Weda Tengah. Pangkalan ini tercatat melayani 380 Kepala Keluarga, namun hanya mendapatkan kuota 2 ton minyak tanah bersubsidi. Ketimpangan ini menimbulkan tanda tanya serius terkait perhitungan kebutuhan riil masyarakat penerima subsidi.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, Kabupaten Halmahera Tengah, Ulida Husen, menjelaskan bahwa penetapan harga minyak tanah bersubsidi di Halteng dibagi berdasarkan zona wilayah. Untuk Weda Selatan hingga Weda Tengah, harga ditetapkan Rp 6.000 per liter, sementara Weda Utara hingga Pulau Gebe ditetapkan Rp 7.000 per liter. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pangkalan yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.
"Jika ada pangkalan minyak tanah bersubsidi yang tetap mempertahankan harga tinggi, kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha," ujarnya. (Calu/red)
