![]() |
| Personel Polsek Obi saat Edukasi Pelajar SMPN 13 Halsel |
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap ancaman judi online, serta penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIT tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Obi, Aiptu Riki Sandra, didampingi oleh Bripda Awal Bintang Fajar.
Untuk memudahkan pemahaman para siswa, personel Binmas mengemas penyampaian materi secara interaktif menggunakan media presentasi (PPT) dan pemutaran video edukasi.
Materi yang dibahas secara mendalam meliputi definisi judi online dan NAPZA, dampak buruknya terhadap kesehatan, penurunan prestasi pendidikan, kerusakan kehidupan sosial, hingga sanksi hukum yang berlaku bagi para pelaku.
Selain memaparkan dampak negatif, petugas juga membekali para siswa dengan strategi pencegahan dini serta cara membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran pengaruh buruk tersebut.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, menegaskan bahwa edukasi ke sekolah-sekolah merupakan program preventif rutin Polri.
Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dan membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar tidak hanya memahami bahayanya, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif judi online maupun NAPZA," ujar Ipda Hermansyah.
Hingga berakhirnya acara, seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. (Ar/red)
