Status jalan provinsi yang seharusnya menjadi urat nadi penyambung aktivitas warga. Nyatanya, ruas jalan Mabapura menuju Kota Maba, Halmahera Timur, hari ini lebih mirip jalan Hauling milik perusahaan.
Debu tebal mengepul jika setiap ada Truk Manhaul tambang melewati wilayah tersebut, parahnya yang menanggung akibatnya adalah warga dan pengendara biasa.
Padahal, keutamaan jalan provinsi dibangun dari dana APBD atau APBN itu, lebih diperuntukan melayani aktivitas publik seperti antar anak ke sekolah, bawa pulang hasil kebun, pergi ke pasar, akses pelayanan kesehatan dan pulang-pergi kantor terganggu.
Fakta dilapangan, saat ini PT Nusa Karya Arindo (NKA), PT Sumber Daya Arindo (SDA), PT Semarak Tambang Nusantara (STN) dan perusahaan lainnya menjadikan jalan yang sama sebagai jalur logistik tambang 1×24 jam. Truk berton-ton hilir mudik tanpa jeda. Beban dan frekuensi yang tidak pernah dihitung saat jalan itu dirancang.
Ini bukan salah jalannya, ini salah prioritas. Kepentingan tambang disamakan, bahkan diutamakan, dari kepentingan warga, yang kita hirup itu debu tambang ditambah debu jalan yang hancur. Berdampak langsung pada kesehatan berupa Infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, iritasi mata, gangguan pernapasan anak sekolah dan juga berefek terhadap warga lanjut usia (lansia).
Aktivitas perusahaan tidak hanya mendatangkan debu, tetapi jalanpun rusak dan kendaraan cepat rusak, sementara biaya perbaikan kendaraan di bengkel mahal. Bahkan mirisnya, jarak pandang 10 meter saat Truk lewat suda tak kelihatan karena jalan yang sempit mengakibatkan rawan kecelakaan.
Bahkan debu menutup daun tanaman dan hutan yang di hancurkan mengakibatkan sistem pendingin alam terganggu merujung perubahan iklim. Semua problem rakyat Halmahera Timur tidak pernah dipikirkan ini sangat miris.
Perusahaan dapat untung dari kekayaan tambang nikel. Warga dapat bonus penyakit dan jalan rusak ini adalah penindasan tripel kill yang dirancang perusahaan dan pemerintah.
Perusahaan menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan privat tanpa menanggung penuh eksternalitasnya. Menyiram jalan 1-2 kali sehari tidak cukup kalau 200 Truk lewat. Butuh aspal khusus hauling, speed limit, penutup bak Truk, dan pemeliharaan berkala, itu kewajiban, bukan hanya CSR.
Jalan provinsi ada di bawah kewenangan Pemprov dan Kabupaten, kalau sudah tahu difungsikan melebihi kapasitas, kenapa tidak ada pembatasan jam operasional, tidak ada jalan khusus tambang, dan tidak ada denda tegas?
Izin tambang dan izin penggunaan jalan mestinya satu paket dengan AMDAL lalu lintas. Lalu kenapa sampai sekarang tidak ada langkah tegas?. Hebatnya, jika tuan tambang yang bersuara, maka teriakan rakyat hilang di telan debu tambang.
Sampai saat ini, warga paling vokal menyuarakan kerusakan lingkungan. Padahal yang memiliki alat ukur debu, alat timbang, dan kewenangan tertinggi untuk menindak adalah negara. Rakyat bayar pajak untuk pembangunan infrastruktur jalan, malah tambang yang diuntungkan, sementara warga dapat apa?. Dapat penyakit.
Kalau alasannya demi Pendapatan Asli Daerah dan lapangan kerja maka harus adil. Harus segera bangun jalan khusus tambang/hauling yang tidak terhubung dengan jalan warga. Perbaiki standar jalan provinsi di ruas yang rusak ganti ketebalan aspal, drainase, dan wajib penyiraman pembersihan oleh konsorsium perusahaan.
Segera atur jam operasional truk larang lewat jam sekolah jam kantor. Buat Dana perwalian pemeliharaan jalan setiap ton nikel yang lewat, ada iuran wajib untuk perbaikan jalan dan kesehatan warga terdampak. Pasang papan informasi berapa truk per hari, hasil uji kualitas udara, dan posko pengaduan yang benar-benar direspon.
Tambang boleh jalan, tapi jangan injak kepala warga. Jalan Mabapura-Maba Kota bukan milik PT NKA, PT SDA, dan PT STN, itu milik rakyat Maluku Utara. Jika tidak seluruh unit produksi tidak akan kami biarkan beroperasi.
Kalau hari ini kita diam karena butuh investasi 5 tahun, kita akan diam sambil berobat memeriksa paru-paru yang suda di penuhi nikel. Tidak ada alasan untuk meringkuk jika tidak ada upaya dari pemerintah dan pihak perusahaan biarkan kami yang bertindak. ***
