![]() |
| Istimewa |
SOFIFI, PotretMalut – Kesadaran masyarakat Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah menunjukkan tren yang sangat positif. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan secara sukarela 32 pucuk senjata api ilegal kepada Satbrimob Polda Maluku Utara.
Puluhan senjata api tersebut berhasil dikumpulkan dari berbagai wilayah strategis, mulai dari Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Tengah, hingga Kota Ternate.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sofifi pada Rabu (30/9/2026), Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, bersama Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Handri Wira Suriyana, membeberkan detail keberhasilan operasi persuasif ini.
Jumlah 32 pucuk senjata api yang kini diamankan di markas kepolisian menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya kepemilikan senjata ilegal.
Jika menilik catatan grafiknya, angka penyerahan ini melonjak sangat signifikan:
- 5 Agustus 2026: Terkumpul 3 pucuk senjata api.
- 17 Agustus 2026: Angka melesat menjadi 16 pucuk.
- 30 September 2026: Jumlah akumulatif kini menyentuh 32 pucuk.
Dari total 32 pucuk senjata api yang berhasil diselamatkan dari tangan warga, berikut adalah rincian jenisnya:
- 20 pucuk senjata api rakitan laras panjang
- 3 pucuk senjata api semi rakitan laras panjang
- 3 pucuk senjata api organik laras panjang
- 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek
- 4 pucuk senjata api organik laras pendek
Tak hanya senjata, polisi juga berhasil mengamankan ratusan "daya ledak" berbahaya lainnya, meliputi 358 butir amunisi tajam (rincian: 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56) serta 8 buah magazen.
Melihat antusiasme warga yang kooperatif, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar patuh hukum, melainkan kontribusi nyata dalam memutus rantai potensi kriminalitas.
“Penyerahan senjata api merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.
Ia juga kembali mengetuk hati warga yang mungkin masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar tidak ragu untuk segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat demi keamanan bersama.
Di akhir penyampaiannya, Polda Maluku Utara juga merilis imbauan tegas agar masyarakat tidak mudah tergiur untuk terlibat, memberikan dukungan, atau bersimpati pada aksi kriminalitas serta aktivitas terorisme separatis di Papua.
Polda Maluku Utara menegaskan bahwa tidak ada ruang sekecil apa pun bagi aktivitas radikal yang dapat merusak kedamaian bumi Moloku Kie Raha. Lewat momentum ini, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan, menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman, damai, dan kondusif. (Jul/Red)
