Pemangkasan TTP Bukan Solusi Terbaik

Sebarkan:


SOFIFI, - Polimik antara menerima dan menolak pemangkasan Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) lingkup Provinsi Maluku Utara belum juga usai. Rencana pemangkasan TTP ini harus ada dasar hukum.  

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara  Abner Nones Maluku Utara kepada wartawan belum lama ini mengatakan rencana pemangkasan Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) pada Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 yang diusulkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara itu sangat tidak Rasional. 

tidak setuju denga adanya pemangkasan TTP sebab itu sudah memenuhi syarat aturan. Apapun risikonya tetap memperjuangkan hak-hak ASN. "pokoknya dengan sekuat tenaga untuk selamatkan hak-hak ASN".

Dirinya berharap, TTP harus dianggarankan pada APBD-P tahun 2017, akan tetapi yang dirubah adalah mekanisme pembayaran sehingga ASN golongan rendah itu prioritas pembayaran diutamakan. Untuk bagaimana meningkatkan kinerja ASN kedepan semakin baik.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD dari Partai Aamant Nasional Salahudin Lessy mengatakan, rencana pemangkasan Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) Lingkup Provinsi Maluku Utara tidak harus dilakukan, kalaupun diperhankan untuk pemangkasan, harus ada system voting.

Dirinya mengatakan, kalau sampai system voting, dipastikan tidak setuju yang menang,sebab hampir semua anggota DPRD tidak menyetujui rencana pemangkasan TTP. “ ASN dengan jarak beban kerja sangat layak mendapatkan TTP, katanya (nwr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini