Bamsoet Pertaruhkan Jabatan Ketua DPR agar LGBT Tak Dilegalkan

Sebarkan:
Foto : Ketua DPR Bambang Soesatyo sowan ke kediaman Syafii Maarif di Jakarta, Minggu (21/1/2018).(dokumentasi Bambang Soesatyo)

JAKARTA, Potretmalut.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo sowan kepada tokoh nasional yang juga cendekiawan Muslim, Ahmad Syafii Maarif, di kediamannya, Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Bambang mengajak serta rohaniwan Romo Benny Susetyo menemui mantan ketua umum PP Muhammadiyah yang akrab disapa dengan panggilan Buya Syafii itu. Pada pertemuan itu, Buya Syafii didampingi kader muda Muhammadiyah Defy Indiyanto Budiarto.
Bamsoet (panggilan akrab Bambang) mengatakan, pertemuannya dengan Buya Syafii berlangsung hangat. “Sangat cair dan penuh canda tawa,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, kedatangannya menemui Buya Syafii adalah untuk meminta wejangan. Bamsoet merasa perlu nasihat dari tokoh kelahiran 31 Mei 1935 itu dalam rangka mengembalikan marwah DPR.

“Buya memberikan wejangan supaya saya mengembalikan roh DPR sebagai lembaga terhormat dan bermartabat,” ucap Bamsoet.

Selain itu, Buya Syafii yang kini duduk di Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)  juga meminta Bamsoet mengembalikan keadaban DPR agar dalam penyusunan perundang-undangan bersih dari patgulipat. “Beliau memita penataan perundang-undangan sesuai nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Ada pula hal yang jadi perhatian serius Buya Syafii saat bertemu Bamsoet. Perhatian itu adalah agar DPR tidak membuat undang-undang yang melegalkan pernikahan sejenis ataupun lebian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

“Buya dengan tegas meminta ke saya agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila,” ucap Bamsoet.

Bamsoet pun berjanji akan melaksanakan amanah dari tokoh nasional kelahiran Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat itu.

“Saya siap pertaruhkan diri dari jabatan ketua DPR apabila LGBT sampai dilegalkan di Republik ini,” ujarnya.

(Sumber : KOMPAS.COM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini