Pansus I DPRD Kota Ternate Percepat Ranperda Pemekaran Kelurahan Tongole

Sebarkan:
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Djohar Abdul

TERNATE,Potretmalut.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Pemekaran Kelurahan Tongole  terus dikebut sebagai sebuah proses menuju Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap baku dan sah sesuai undang-undang.

Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Djohar Abdul  kepada reporter Portretmalut.com Minggu via handphone Minggu (28/1/2018) mengatakan, hari ini rombongan  Pansus I DPRD akan melakukan kunjungan di Kelurahan Tongole untuk melakukan langkah-langkah alternatif.

Penetapan batas wilayah pembentukan pemekaran  Kelurahan Tongole  sudah melalui kajian, dan juga memastikan ada pemerataan di wilayah pemekaran baik dari sisi jumlah penduduk dan kepadatannya, termasuk potensi ekonominya.

" Ranperda pembentukan Kelurahan Tongole juga sudah melalui berbagai tahapan mulai dari tingkat Komisi melakukan pertemuan atau tatap muka dengan warga Tongole, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) pemerintah daerah serta melakukan kajian yuridis sesuai dengan undang-undang bahkan sampai ditingkat Pansus yang pada hari ini akan melakukan kunjunga, " Ujarnya.

Kata dia, kunjungan ini juga Pansus I DPRD akan menyerap aspirasi warga masyarakat lingkungan Tongole yang akan menjadi dasar bagi Pansus sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan pasal 35 huruf a Undang - undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pemekaran kelurahan Tongole sebagai program pembentukan Perda Kota Ternate tahun 2018.


" Kunjungan ini akan menjadi catatan dari Pansus I DPRD Kota Ternate sebagai kajian dalam pembentukan kelurahan Tongole sebagai produk Perda yang kuat. (min/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini