Mendagri: Saya Belum Pernah Baca Surat Dari Plt Malut

Sebarkan:
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
TERNATE – Rupanya berkas usulan Rolling jabatan eselon II,III dan IV yang di usulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Malut M Natsir Thaib hingga saat ini terancam tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perlu diketahui pada tanggal 19 Februari 2018, Plt Gubernur Malut M Natsir Thaib memerintahkan sekertaris Badan Kepegawaian (BKD) Jamdi Tomagola untuk menyusun nama-nama pejabat diusulkan ke Kemendagri untuk menyetujui adanya pergantian pejabat eselon II,III dan IV dengan nomor surat 821.22/149/WG/2018 tanggal 19 Februari yang ditandatangani Plt gubernur, menindaklanjuti surat keputusan tersebut sekertaris BKD langsung mengusulkan ke Kemendagri melalui  Direktur Kelembagaan dan kepegawaian.

Menggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada reporter potretmalut.com belum lama ini mengatakan, usulan dari Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara hingga detik ini belum dilhat seperti apa bentuk surat tersebut. Saya belum bernah baca surat pengusulan rolling dari Pemprov Malut.

Rolling atau mutasi jabatan itu harus sesuai dengan prosedur, sebab sudah dituran dalam undang-undang ASN. ” Surat saja saya belum baca, bagamana saya harus setujui itu kan aneh,” katanya (tim/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini