Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
|
TERNATE
– Rupanya berkas usulan Rolling jabatan eselon II,III dan IV yang di usulkan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Malut M Natsir Thaib hingga saat ini terancam
tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perlu
diketahui pada tanggal 19 Februari 2018, Plt Gubernur Malut M Natsir Thaib
memerintahkan sekertaris Badan Kepegawaian (BKD) Jamdi Tomagola untuk menyusun
nama-nama pejabat diusulkan ke Kemendagri untuk menyetujui adanya pergantian
pejabat eselon II,III dan IV dengan nomor surat 821.22/149/WG/2018 tanggal 19
Februari yang ditandatangani Plt gubernur, menindaklanjuti surat keputusan
tersebut sekertaris BKD langsung mengusulkan ke Kemendagri melalui Direktur Kelembagaan dan kepegawaian.
Menggapi
hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada reporter
potretmalut.com belum lama ini mengatakan, usulan dari Plt Gubernur Provinsi
Maluku Utara hingga detik ini belum dilhat seperti apa bentuk surat tersebut.
Saya belum bernah baca surat pengusulan rolling dari Pemprov Malut.