![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan |
LABUHA - Memasuki
dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan
(Halsel) Bahrain Kasuba dan Iswan Hasyim, tampaknya tidak lagi harmonis dalam
memimpin Kabupaten Halsel. Buktinya berbagai pernyataan yang dilontarkan Wakil
Bupati Halsel, Iswan Hasyim, terkesan menyudutkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.
Hal tersebut, dilihat pada beberapa waktu
lalu. Dimana Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasyim, mengeluarkan pernyataan keras
terkait dengan gagalnya pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan
DD) di Kabupaten Halsel, dibawah tanggungjawab Bahrain Kasuba, selaku Bupati Halsel. Hal ini menunjukkan
keretakan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim,
mulai nampak ke publik.
Juru bicara Asosiasi Kepala Desa Seluruh
Indonesia (APDESI) Kabupaten Halsel Irham Hanaf kepada wartawan Senin
(2/4/2018) mengatakan, jika ada persoalan di internal pemerintahan di Kabupaten
Halsel, selaku Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim, harusnya menyampaikan ke
Bupati Halsel Bahrain Kasuba, terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi,
sehingga dapat dibicarakan bersama.
Apalagi yang disampaikan Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim, adalah
masalah lama dimana Bupati Halsel saat itu adalah DR. Muhammad Kasuba.
Kata dia, jangan seenaknya menyalahkan Bupati
Halsel Bahrain Kasuba, karna temuan sejumlah masalah yang disampaikan Wakil
Bupati Halsel Iswan Hasyim, telah disampaikan ke DPRD melalui menyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam sidang paripurna ditahun
anggaran yang dimaksud. Jika hal itu telah disampaikan maka masing-masing
fraksi di DPRD Halsel, telah menyampaikan pandangannya sebelum disahkan.
“DPRD Halsel, tinggal melihat kembali, apa yang menjadi rekomendasi fraksi terkait
dengan masalah yang disebut-sebut Wakil Bupati,
jangan lagi membuat polemik,” kata Irham
Ia berharap, polemik yang terjadi saat ini
bukan karna perbedaan pilihan politik pada momentum pemilihan gubernur dan
wakil gubernur Malut. Tetapi bagian dari kehilafan yang seharusnya tidak perlu
di polemik sehingga tidak ada kegudahan dalam internal pemerintahan.(snr)