LABUHA -
Kepala Desa Bumi Rahmat Kecamatan Gane Barat,
Fardi Hamba, diduga
menyelewengkan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) tahun
2017. Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bumi
Rahmat, Sahar Hi. Abas, kepada sejumlah awak media usai melaporkan masalah
tersebut ke Inpektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.
Kepada wartawan, Sahar
mengaku bahwa sejumlah kebijakan penganggaran oleh Kepala Desa Bumi Rahmat
Fardi Hamba, sebagian besar diputuskan tanpa melibatkan masyarakat dan atau BPD
Desa Bumi Rahmat. Bahkan, ada kebijakan
penganggaran yang diambil Kepala Desa Bumi Rahmat, diluar dari kesepakatan
masyarakat melalui musyawarah dan mufakat. “ Sejumlah kebijakan kepala desa
berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran ADD dan DD tahun 2017,” kata
Sahar
Data yang dihimpun
Potretmalut.com, kerugian atas
penyalahgunaan anggaran ADD dan DD tahun 2017, hampir rata-rata dilakukan pemotongan insentif BPD dan terjadi Mark UP
pada sejumlah item kegiatan, dengan jumlah pemotongan tunjangan BPD sebanyak 5
orang sebesar 10.000.000, pemotongan tunjangan kaur 6 orang 17 juta, pemotongan tunjangan RT 6 orang dan RW 3
orang sebesar 5.400.000, Anggaran musyawarah desa dan perencanaan 2.500.000,
Pemotongan anggaran pemuda 1.000.000, Tunjangan tenaga pendidik paud 5.760.000,
Pemotongan anggaran PKK 3.000.000, Tunjangan sara 5.700.000, pengadaan bibit
cengkeh yang tidak sesuai 66.172.431, Pengadaan material batu 30.000.000, Upah
kerja saluran air 55.350.000, Inventarisasi kantor 10.000.000, kegiatan
posyandu dan makan tambahan sebesar 2.250.000, dari jumlah anggaran tersebut
ditotalkan secara keseluruhan 214.132.431, yang diduga kuat digelapkan oleh
Kepala Desa Bumi Rahmat Fardi Hamba.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Bumi Rahmat Fardi Hamba, juga memalsukan tandatangan anggota serta
ketua BPD Desa Bumi Rahmat, pada dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun
2017. “ Kami tidak pernah menandatangani LPJ tahun 2017,” jelas Sahar
Selain itu, ada hal yang lebih menarik lagi dalam pengelolaan
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dimana posisi Direktur Bumdes Desa Bumi
Rahmat, yang tidak lain adalah Instrinya Kepala Desa Bumi Rahmat, yakni Sai
Tidore.
Sementara Kepala Desa Bumi Rahmat, Fardi
Hamba, ketika dikonfirmasi melalui
telpon seluler 081245460745. Namun,
nomor yang dihubungi sedang berada diluar jangkauan. (snr)