Diduga Selewengkan ADD dan DD

Sebarkan:
Kades Bumi Rahmat Dilaporkan Ke Kejari


LABUHA - Kepala Desa Bumi Rahmat Kecamatan Gane Barat,  Fardi Hamba,  diduga menyelewengkan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) tahun 2017. Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bumi Rahmat, Sahar Hi. Abas, kepada sejumlah awak media usai melaporkan masalah tersebut ke Inpektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

Kepada wartawan, Sahar mengaku bahwa sejumlah kebijakan penganggaran oleh Kepala Desa Bumi Rahmat Fardi Hamba, sebagian besar diputuskan tanpa melibatkan masyarakat dan atau BPD Desa Bumi Rahmat. Bahkan,  ada kebijakan penganggaran yang diambil Kepala Desa Bumi Rahmat, diluar dari kesepakatan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat. “ Sejumlah kebijakan kepala desa berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran ADD dan DD tahun 2017,” kata Sahar

Data yang dihimpun Potretmalut.com,  kerugian atas penyalahgunaan anggaran ADD dan DD tahun 2017, hampir rata-rata dilakukan  pemotongan insentif BPD dan terjadi Mark UP pada sejumlah item kegiatan, dengan jumlah pemotongan tunjangan BPD sebanyak 5 orang sebesar 10.000.000, pemotongan tunjangan kaur 6 orang 17 juta,  pemotongan tunjangan RT 6 orang dan RW 3 orang sebesar 5.400.000, Anggaran musyawarah desa dan perencanaan 2.500.000, Pemotongan anggaran pemuda 1.000.000, Tunjangan tenaga pendidik paud 5.760.000, Pemotongan anggaran PKK 3.000.000, Tunjangan sara 5.700.000, pengadaan bibit cengkeh yang tidak sesuai 66.172.431, Pengadaan material batu 30.000.000, Upah kerja saluran air 55.350.000, Inventarisasi kantor 10.000.000, kegiatan posyandu dan makan tambahan sebesar 2.250.000, dari jumlah anggaran tersebut ditotalkan secara keseluruhan 214.132.431, yang diduga kuat digelapkan oleh Kepala Desa Bumi Rahmat Fardi Hamba.

Tidak hanya itu,  Kepala Desa Bumi Rahmat Fardi Hamba,  juga memalsukan tandatangan anggota serta ketua BPD Desa Bumi Rahmat, pada dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2017. “ Kami tidak pernah menandatangani LPJ tahun 2017,” jelas Sahar

Selain itu,  ada hal yang lebih menarik lagi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dimana posisi Direktur Bumdes Desa Bumi Rahmat, yang tidak lain adalah Instrinya Kepala Desa Bumi Rahmat, yakni Sai Tidore.

Sementara Kepala Desa Bumi Rahmat, Fardi Hamba,  ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler 081245460745. Namun,  nomor yang dihubungi sedang berada diluar jangkauan. (snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini