Pemkab Halsel Siap Tangani Bayi Gizi Buruk

Sebarkan:


Tanpa BPJS Surat Keterangan Domisilipun Bisa Gunakan

Bupati Halsel, Bahrain Kasuba
LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba, akhirnya angkat bicara terkait penanganan salah satu bayi gizi buruk di Rumah Sakit Daerah (RSD) Marabose. Pasalnya pengobatan yang dilakukan tidak akan dikenakan biaya selama perobatan, karena ditanggung Pemerintah Kabupaten Halsel, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.

Bahrain, menjelaskan derita yang dialami oleh Nuraiah balita yang berusia 3 bulan yang difonis menderita gizi buruk, saat ini telah ditangani di RSD Marabose Kecamatan Bacan. Nuraiah, yang diketahui berdomisili di Desa Marabose Kecamatan Bacan sesuai dengan surat Keterangan domisili yang dimiliki,  pengobatannya yang dijalani saat ini secara gratis sekalipun belum memiliki kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), cukup dengan surat Keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.  "Dulunya dikenal dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sekarang dengan BPJS-Nya, dan itu klaimnya ditanggung oleh Pemkab Halsel," kata Bahrain.

Bahrain menjelaskan, pengobatan gratis dengan menggunakan BPJS bagi yang sudah memiliki dan surat keterangan domisili bagi yang belum memiliki BPJS,  dapat berobat di tiga rumah sakit, dengan klaim yang ditanggung oleh Pemkab Halsel, diantaranya RSD Marabose Halsel, Rumah Sakit Weda Kabupaten Halmahera Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Busori  milik Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berada di Kota Ternate. Hal tersebut, terkait dengan pelayanan Kesehatan untuk masyarakat Halsel, tidak sulit untuk mendapatkan penanganan. "Ada tiga rumah sakit untuk warga halsel yang berobat secara gratis, karna klaimnya ditanggung oleh Pemkab Halsel," jelas Bupati.

Sementara terkait dengan persoalan yang sering muncul terkait dengan pelayanan Kesehatan, setidaknya ada laporan dari masyarakat ke Pemda Halsel, sehingga mendapatkan penanganan. Hal itu dilakukan melalui pemerintah desa setempat untuk dapat disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Bupati juga meminta kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Polindes, Puskesmas jika ada gejala-gejala penyakit tertentu yang dialami oleh masyarakat untuk mendapatkan penanganan khusus, segera disampaikan. "Prinsipnya Pemkab Halsel siap memnerikan pelayanan Kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya, asalkan disampaikan," tutup Bahrain. (snr/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini