Tanpa BPJS Surat Keterangan
Domisilipun Bisa Gunakan
Bupati Halsel, Bahrain Kasuba |
LABUHA – Bupati
Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba, akhirnya angkat bicara terkait penanganan
salah satu bayi gizi buruk di Rumah Sakit Daerah (RSD) Marabose. Pasalnya
pengobatan yang dilakukan tidak akan dikenakan biaya selama perobatan, karena
ditanggung Pemerintah Kabupaten Halsel, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)
Halsel.
Bahrain, menjelaskan derita
yang dialami oleh Nuraiah balita yang berusia 3 bulan yang difonis menderita
gizi buruk, saat ini telah ditangani di RSD Marabose Kecamatan Bacan. Nuraiah,
yang diketahui berdomisili di Desa Marabose Kecamatan Bacan sesuai dengan surat
Keterangan domisili yang dimiliki,
pengobatannya yang dijalani saat ini secara gratis sekalipun belum
memiliki kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), cukup dengan
surat Keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes)
setempat. "Dulunya dikenal dengan
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sekarang dengan BPJS-Nya, dan itu klaimnya
ditanggung oleh Pemkab Halsel," kata Bahrain.
Bahrain menjelaskan,
pengobatan gratis dengan menggunakan BPJS bagi yang sudah memiliki dan surat
keterangan domisili bagi yang belum memiliki BPJS, dapat berobat di tiga rumah sakit, dengan
klaim yang ditanggung oleh Pemkab Halsel, diantaranya RSD Marabose Halsel,
Rumah Sakit Weda Kabupaten Halmahera Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Chasan Busori milik Provinsi Maluku
Utara (Malut) yang berada di Kota Ternate. Hal tersebut, terkait dengan
pelayanan Kesehatan untuk masyarakat Halsel, tidak sulit untuk mendapatkan
penanganan. "Ada tiga rumah sakit untuk warga halsel yang berobat secara
gratis, karna klaimnya ditanggung oleh Pemkab Halsel," jelas Bupati.
Sementara terkait dengan
persoalan yang sering muncul terkait dengan pelayanan Kesehatan, setidaknya ada
laporan dari masyarakat ke Pemda Halsel, sehingga mendapatkan penanganan. Hal
itu dilakukan melalui pemerintah desa setempat untuk dapat disampaikan ke Dinas
Kesehatan (Dinkes). Bupati juga meminta kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes)
melalui Polindes, Puskesmas jika ada gejala-gejala penyakit tertentu yang
dialami oleh masyarakat untuk mendapatkan penanganan khusus, segera
disampaikan. "Prinsipnya Pemkab Halsel siap memnerikan pelayanan Kesehatan
yang terbaik untuk masyarakatnya, asalkan disampaikan," tutup Bahrain.
(snr/red)