Bupati Halsel: Sosialisasi BOS Diharapakan Lebih Transparan Dalam Penggunaan
Bahrain Kasuba |
LABUHA -
Sebanyak 412 Pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik SD maupun
SMP di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Minggu (24/6) kemarin mengakhiri
kegiatan sosialisasi BOS tahun 2018. Penutupan kegiatan sosialisasi itu ditutup
secara resmi oleh Bupati Kabupaten Halsel Bahrain Kasuba bertempat di Aula
Kantor Bupati Halsel.
Sekolah
pengelolaan BOS sebanyak 412 sekolah tersebut terdiri dari 249 Sekolah Dasar (SD), dan 114 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sosialisasi
BOS itu berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada Sabtu 23 Juni yang
dibuka oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Umar Iskandar
Alam, dan ditutup secara resmi oleh
Bupati Halsel Bahrain Kasuba, pada Minggu 24 Juni 2018.
Bupati
Halsel Bahrain Kasuba, usai menutup kegiatan sosialisasi BOS menjelaskan, sosialisasi
dalam rangka meningkatkan serta memberikan pemahaman tentang penggunaan dana
Bantuan BOS dan sistematika anggaran BOS yang tepat sasaran serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
agar tercipta tertib administrasi dan akuntabel.
Bupati
juga meminta kepada pengelola dana BOS harus mampu dan transparan dalam
pengelolaan senrta penggunaan BOS. Bupati juga mengingatkan agar pengelola
sekolah diharapkan dapat berjalan baik, terlebih terhadap bantuan yang diterima
pihak sekolah. Sebab menurut Bupati, dana BOS berguna untuk meringankan beban
masyarakat dalam pembiayaan pendidikan untuk menyukseskan wajib belajar
sembilan tahun.
“ Penggunaan
dana BOS sebaiknya tepat sasaran tanpa penyelewengan sehingga kedepan semakin
maju dan berkualitas serta menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata
Bupati.
Bupati
berharap para pengelola BOS setelah mengikuti kegiatan ini agar lebih paham
dengan regulasi dan tata cara pengelolaan dana BOS, sehingga tidak menimbulkan
temuan auditor, karena kesalahan pengadministrasian apalagi penyelewengan dana.
(snr)