Sekolah Diminta Transparan Penggunaan BOS

Sebarkan:

Bupati Halsel: Sosialisasi BOS Diharapakan Lebih Transparan Dalam Penggunaan

Bahrain Kasuba
LABUHA - Sebanyak 412 Pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik SD maupun SMP di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Minggu (24/6) kemarin mengakhiri kegiatan sosialisasi BOS tahun 2018. Penutupan kegiatan sosialisasi itu ditutup secara resmi oleh Bupati Kabupaten Halsel Bahrain Kasuba bertempat di Aula Kantor Bupati Halsel.

Sekolah pengelolaan BOS sebanyak 412 sekolah tersebut terdiri dari  249 Sekolah Dasar (SD),  dan 114 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sosialisasi BOS itu berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada Sabtu 23 Juni yang dibuka oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Umar Iskandar Alam,  dan ditutup secara resmi oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba, pada Minggu 24 Juni 2018.

Bupati Halsel Bahrain Kasuba, usai menutup kegiatan sosialisasi BOS menjelaskan, sosialisasi dalam rangka meningkatkan serta memberikan pemahaman tentang penggunaan dana Bantuan BOS dan sistematika anggaran BOS yang tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta tertib administrasi dan akuntabel.

Bupati juga meminta kepada pengelola dana BOS harus mampu dan transparan dalam pengelolaan senrta penggunaan BOS. Bupati juga mengingatkan agar pengelola sekolah diharapkan dapat berjalan baik, terlebih terhadap bantuan yang diterima pihak sekolah. Sebab menurut Bupati, dana BOS berguna untuk meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan untuk menyukseskan wajib belajar sembilan tahun.

“ Penggunaan dana BOS sebaiknya tepat sasaran tanpa penyelewengan sehingga kedepan semakin maju dan berkualitas serta menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Bupati.
 
Bupati berharap para pengelola BOS setelah mengikuti kegiatan ini agar lebih paham dengan regulasi dan tata cara pengelolaan dana BOS, sehingga tidak menimbulkan temuan auditor, karena kesalahan pengadministrasian apalagi penyelewengan dana. (snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini