Kemenbud Tetapkan 10 Warisan Budaya Tak Benda Asal Maluku Utara

Sebarkan:

JAKARTA, PotretMalut - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, resmi menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tahun 2025.

Dari 514 WBTB, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat prestasi, 10 WBTB asal Maluku Utara resmi ditetapkan.

Dengan penetapan tersebut, hingga tahun 2025, jumlah WBTB asal Maluku Utara yang telah ditetapkan secara nasional mencapai 74.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta 15 Desember 2025.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mewakili Gubernur Maluku Utara.

Abubakar menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

"Alhamdulillah, hingga saat ini Maluku Utara telah memiliki 74 WBTB. Ini adalah kerja kolektif pemerintah daerah di seluruh Maluku Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak," ujarnya.

Sementara, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

"Warisan budaya takbenda harus dihidupkan ekosistemnya agar memiliki nilai tambah, termasuk dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Fadli Zon.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan WBTB nasional agar dapat ditingkatkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia (UNESCO). Selain itu, Fadli Zon menyinggung pentingnya pengembangan ekosistem kuliner tradisional yang telah ditetapkan sebagai WBTB.

"Konstitusi telah mengamanatkan kepada kita semua untuk menjaga kebudayaan bangsa," tegasnya.

Sepuluh WBTB yang ditetapkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, yakni Dabu-dabu Bacan, Andara, Edat, Batutuk Tautang Balik, Kamplang Bacan, Bavaturung Skombor, Bahasa Ternate, Ngogu Adat, Tuala Lipa, serta Arwahan Gamrange. (rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini