Rapat Pleno KPU Halsel Tuntas, AGK-YA Menang Diangka 42.316 Suara.

Sebarkan:

Hasil Pleno KPU Halsel
Labuha- Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Rabu 4 Juli 2018, berakhir dengan angka partisipasi 108.361 suara.

Data yang dihimpun wartawan Potretmalut.com,  setelah rapat pleno rekapitulasi berakhir yang pada pukul 16.39 Wit, oleh KPU Halsel sebanyak 108.361 suara dengan perolehan masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Malut, mulai dari pasangan nomor urut 1 AHM-RIVAI 34.278 suara,  nomor urut 2 BUR-JADI 8.978 suara,  nomor urut 3 AGK-YA 42.316 suara,  dan pasangan nomor irut 4 MK-MAJU meraih 21.875 suara, dengan perolehan tersebut jumlah suara sah 107.447 suara,  selain itu terdapat suara tidak sah 914 suara,  dari jumlah suara sah dan tidak sah maka angka partisipasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malut  sebanyak 108.361, suara.

Jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon setelah rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Halsel, maka pasangan nomor urut 3 AGK-YA berada pada posisi pertama dengan total suara yang diperoleh 42.316 suara.

Pada posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 1 AHM-RIVAI dengan perolehan 34.278 suara,  dan pada posisi ketiga ditempati pasangan calon MK-MAJU dengan perolehan 21.875 suara,.sedangkan posisi terakhir ditempati pasangan calon BUR-JADI dengan prolehan 8.978 suara.

Sementara hasil rekapitulasi KPU tingkat Kabupaten Halsel, rencananya akan dibawa ke KPU Provinsi Malut, pada malam nanti dengan menggunakan Speedboad milik Polairud. Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Halsel, Antoni Nurdin ketika ditanyai awak media.  "Kami upayakan, selesai pleno langsung dibawa ke KPU Malut dengan menggunakan Speedboat milik Polairud," jelas Antoni (snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini