Rapat peripurna pengesahan APBD-P Halsel |
LABUHA
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)
mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun
2018 sebesar Rp.1.133.742.431.680. Pengesahan APBD-P 2018 dilakukan dalam rapat
paripurna yang digelar di gedung DPRD Halsel, pada Rabu 3 Oktober malam
kemarin.
APBD-P yang disahkan itu mengalami penurunan sebesar
2,28 persen atau sekitar 200 miliar rupiah dari APBD penetapan 2018 Rp 1,3
triliun. Selain itu, dalam RAPBD-P Halsel yang sahkan itu, struktur APBD-P
dianggarkan sebesar Rp.1.133.742.431.680 sementara total belanja sebesar
Rp.1.490.828.951.709.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di APBD pokok
tahun 2108 dianggarkan sebesar 38.442.053.680, pada RAPBD P Tahun 2108 tidak
mengalami perubahan.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam pidato
mengingatlan kepada seluruh SKPD, khususnya pengelola PAD agar dapat melakukan
langkah-langkah intensifikasi dam ekstensigikasi seluruh sumber-sumber
pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD Halsel
Asnawi Lagalante di hadiri ketua DPRD Halsel, Sekda Halsel, Forkopimda,
Asisesten, satf ahli dan Pimpinan SKPD
Halsel.(snr)