APBD-P Halsel Turun 2,28 Persen

Sebarkan:
Rapat peripurna pengesahan APBD-P Halsel

LABUHA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018 sebesar Rp.1.133.742.431.680. Pengesahan APBD-P 2018 dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Halsel, pada Rabu 3 Oktober malam kemarin.

APBD-P yang disahkan itu mengalami penurunan sebesar 2,28 persen atau sekitar 200 miliar rupiah dari APBD penetapan 2018 Rp 1,3 triliun. Selain itu, dalam RAPBD-P Halsel yang sahkan itu, struktur APBD-P dianggarkan sebesar Rp.1.133.742.431.680 sementara total belanja sebesar Rp.1.490.828.951.709.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di APBD pokok tahun 2108 dianggarkan sebesar 38.442.053.680, pada RAPBD P Tahun 2108 tidak mengalami perubahan.

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam pidato mengingatlan kepada seluruh SKPD, khususnya pengelola PAD agar dapat melakukan langkah-langkah intensifikasi dam ekstensigikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD Halsel Asnawi Lagalante di hadiri ketua DPRD Halsel, Sekda Halsel, Forkopimda, Asisesten, satf ahli dan  Pimpinan SKPD Halsel.(snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini