Hasil Audit Inspektorat Malut Tidak Menemukan Paket Fiktif di Disperkim

Sebarkan:
Foito ilustrasi Proyek Pekerjaan 


SOFIFI-, Sebanyak 21 paket proyek dinas Perumahan Kawasan Pemukiman ((Perkim) Provinsi Maluku Utara tidak ada unsur korupsi, sebab data laporan pertanggungjawaban yang di sajikan ke inspektorat itu sudah memenuhi syarat.

Sebelumnya data yang disajikan itu belum cukup, sehingga inspektorat menyurat ke disperkim untuk melengkapi, dan hasilnya tidak ada temuan dalam bentuk perencanaan dan penganggaran 21 paket.

“ Semua data yang di sajikan itu sudah memenuhi syarat, dan hasilnya tidak ada unsur korupsi” ungkap, ketua tim pemeriksan Insprektorat Malut Nasaruddin Lumbana kepada sejumlah wartawan di kantor eks Wali Kota Ternate Kamis (12/9/2019).

Kata dia, terkait dengan tuding yang mengatakan 21 paket disperkim itu fikitif itu tidak benar, sebab instansi yang bertugas mengaudit internal pemerinta sudah melakukan audit dan itu tidak ada masalah.

Tugas inspketorat hanya melakukan infestigasi terkait dengan perencanaan dan anggaran, akan tetapi hasilnya tidak ditemukan, sebab semua SPJ sudah sesuai dengan mekanisme, kalaupun ada kecurigaan itu hanya sebatas keterlambatan pemasukan SPJ
.
“ Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku, olehnya itu ada pihak lain yang mengatakan 21 paket Disperkim fiktif itu sudah terjawabkan melalui hasil audit internal inspektorat Maluku Utara (Ry)   

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini