Foito ilustrasi Proyek Pekerjaan |
SOFIFI-,
Sebanyak
21 paket proyek dinas Perumahan Kawasan Pemukiman ((Perkim) Provinsi Maluku
Utara tidak ada unsur korupsi, sebab data laporan pertanggungjawaban yang di
sajikan ke inspektorat itu sudah memenuhi syarat.
Sebelumnya data yang
disajikan itu belum cukup, sehingga inspektorat menyurat ke disperkim untuk
melengkapi, dan hasilnya tidak ada temuan dalam bentuk perencanaan dan
penganggaran 21 paket.
“ Semua data yang di sajikan
itu sudah memenuhi syarat, dan hasilnya tidak ada unsur korupsi” ungkap, ketua
tim pemeriksan Insprektorat Malut Nasaruddin Lumbana kepada sejumlah wartawan
di kantor eks Wali Kota Ternate Kamis (12/9/2019).
Kata dia, terkait dengan
tuding yang mengatakan 21 paket disperkim itu fikitif itu tidak benar, sebab
instansi yang bertugas mengaudit internal pemerinta sudah melakukan audit dan
itu tidak ada masalah.
Tugas inspketorat hanya
melakukan infestigasi terkait dengan perencanaan dan anggaran, akan tetapi
hasilnya tidak ditemukan, sebab semua SPJ sudah sesuai dengan mekanisme, kalaupun
ada kecurigaan itu hanya sebatas keterlambatan pemasukan SPJ
.
“ Kami bekerja sesuai dengan
prosedur yang berlaku, olehnya itu ada pihak lain yang mengatakan 21 paket
Disperkim fiktif itu sudah terjawabkan melalui hasil audit internal inspektorat
Maluku Utara (Ry)