Bawaslu Halsel Kunjungi Lapas Labuha

Sebarkan:
Bawaslu Halsel saat melakukan pertemuan dengan pihak Lapas Labuha.
LABUHA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terus melakukan upaya pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Halmahera Selatan dengan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan proses pemutakhiran data pemilih warga binaan yang ada dilembaga Pemasyarakatan Labuha, pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Hal tersebut dilakukan Bawaslu Halsel dengan melakukan kunjungan silaturahim dengan kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuha pada Kamis (18/6/2020), untuk memastikan jumlah penghuni yang ada di Lapas Labuha.
Turut hadir dalam Kunjungan Bawaslu Halsel itu Anggota Bawaslu Halsel, Rais Kahar, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga dan Anggota Asman Jamel yang membidangi Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkata, serta didampingi oleh staf Koordinator Pokja Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Halsel, Tabrid S. Thalib.
Silaturahim itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Labuha, Purba yang didampingi oleh pegawai Lapas diantaranya Ema Kamarullah, Rumadatul, Ikbal Olabahim, dan Hasyim Ali.
Disela pertemuan tersebut,Anggota Bawaslu Rais Kahar menyampaikan kehadiran Bawaslu di Lapas ini adalah silaturahmi sekaligus meyampaikan permintaan data warga binaan yang menghuni Lapas.
“Menyampaikan permintaan data penghuni lapas untuk memastikan seluruh warga binaan dapat di data oleh PPDP pada saat proses pemutakhiran yang akan dilakukan oleh KPU Halsel ini” tutur Rais.
Kepala Lapas Labuha, Purba dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Halsel yang sudah berinisiatif untuk lebih dulu bersilaturahmi dengan Lapas. Sehingga informasi yang ingin didapatkan oleh Bawaslu dapat diketahui pihaknya. Purba juga akan tetap memberikan informasi berupa data jumlah penghuni Lapas.
“Pertemuan seperti ini bagus sehingga apa yang diminta Bawaslu dapat kami dapat sediakan. Jumlah warga binaan penghuni lapas berjumlah 101 orang." kata Purba.
Purba juga berharap agar proses pemilihan nanti seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilih, sehingga dibentuk TPS khusus dilapas dan petugasnya pegawai lapas dan dipantau oleh KPU dan Bawaslu.
"Serta dapat dilakukan sosialisasi di warga binaan yang menghuni lapas ini." tutup Purba. (jr).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini