![]() |
| Anggota DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama (kiri) dan Rustam Ode Nuru (kanan) |
Temuan ulat dalam ayam suwir dan buah semangka yang disajikan untuk siswa sekolah yang beralamat di Kecamatan Obi Induk ini, juga mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan.
Anggota Komisi I, Junaidi Abusama menyatakan dukungan penuh program MBG. Meski begitu, kualitas bahan-bahan yang disediakan untuk menu MBG setiap hari mestinya selalu diperhatikan, sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi.
"Harus ada tim pengawas khusus, yang tugasnya intens mengecek makanan sebelum disajikan kepada siswa-siswi. Bahaya jika makanan seperti itu dikonsumsi para siswa. Kejadian ini, tidak boleh terulang lagi," ujarnya kepada Potretmalut.com saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, fungsi kontrol terhadap program MBG, menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Selain itu, Junaidi meminta, kepala sekolah bersama para guru harus lebih tegas dengan masalah tersebut.
"Kalau memang makanannya ada masalah, sekolah tolak saja. Ini demi kebaikan peserta didik," tegas Junaidi.
Sementara, Anggota DPRD Dapil Pulau Obi, Rustam Ode Nuru menyampaikan rasa prihatin, dan meminta peristiwa tersebut segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Rustam menjelaskan, program MBG merupakan inisiatif penting untuk mendukung gizi anak dan peningkatan kualitas pendidikan. Setiap penyelenggara dan pihak pelaksana harus memastikan standar kebersihan, kualitas bahan, serta proses penyajian makanan dilakukan dengan pengawasan ketat.
"Kami sangat menyesalkan adanya temuan ulat pada menu MBG, ini tidak hanya mencoreng kepercayaan masyarakat pada program pemerintah tetapi juga membahayakan kesehatan anak-anak. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar segera melakukan investigasi mendalam terhadap hal ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan, penting untuk dilakukan evaluasi terhadap pihak penyedia jasa katering atau rekanan pelaksana yang terlibat dalam program tersebut. Apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran standar mutu, maka pihak berwenang memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Program makanan bergizi harus membawa manfaat, bukan menciptakan keresahan. Kami ingin memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," pungkasnya. (Ar/red)
