![]() |
| Warga dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Obi dan MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, melakukan boikot kantor PT Poleko Yubarsons |
Warga dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Obi dan MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi mendatangi kantor PT Poleko Yubarsons yang berada di tengah hutan, sekitar 14 kilometer dari pemukiman warga, pada Rabu (25/02/2026).
Aksi ini disebut sebagai akumulasi kekecewaan panjang, yang bermula dari peristiwa banjir bandang 5 Desember 2016 yang merendam pemukiman warga di Kecamatan Obi.
Banjir tahun itu, diduga terpicu oleh aktivitas penebangan hutan yang dilakukan PT Poleko Yubarsons di wilayah hulu dan bantaran sungai.
Para pemuda mengaku telah melakukan penelusuran langsung ke sejumlah titik di pinggiran sungai, dan menemukan limbah kayu bekas tebangan yang diduga baru ditebang dan dibiarkan menumpuk di bantaran sungai.
Kondisi itu dinilai berpotensi memperparah sedimentasi dan mempercepat luapan air saat musim hujan.
"Hasil investigasi lapangan menunjukkan, masih banyak kayu-kayu sisa tebangan yang dibiarkan di pinggir sungai. Ini yang dulu kami duga menjadi salah satu pemicu banjir bandang 2016," ujar Darwan, salah satu aktivis Aliansi Masyarat Obi.
Menggunakan dua unit truk, massa tiba di kantor perusahaan, dan membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan perusakan lingkungan Pulau Obi. Massa meminta Manager PT Poleko Yubarsons, yang disebut bernama Rojer, keluar menemui mereka untuk memberikan penjelasan atas berbagai tuntutan.
Hingga aksi berlangsung, pihak manajemen perusahaan tidak bersedia menemui massa. Yang terlihat di lokasi justru pihak konsultan Wana Akasara, yang duduk di depan kantor. Ketidakhadiran pihak manajemen memicu kekecewaan dan kemarahan massa.
Situasi sempat memanas, dan terjadi aksi saling dorong hingga ricuh. Beruntung aparat Polsek Obi yang dipimpin langsung Kapolsek Obi telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Meski demikian, ketegangan antara massa dan aparat sempat tak terhindarkan.
Massa aksi secara tegas, menuntut PT Poleko Yubarsons bertanggung jawab atas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk meminta ganti rugi atas peristiwa banjir bandang 2016.
Ketua Aliansi Masyarakat Obi, Yusran Dais, bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudi, akhirnya menyatakan sikap tegas dengan memerintahkan penutupan kantor PT Poleko Yubarsons.
"Selama tiga hari kami beri waktu. PT Poleko Yubarsons harus angkat kaki dari Pulau Obi," tegas Yusran di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Darwan selaku orator aksi juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak perusahaan.
"Kalau dalam tiga hari PT Poleko Yubarsons tidak mengindahkan pernyataan kami, maka kami masyarakat Obi tidak menjamin keselamatan pihak PT Poleko Yubarsons," ujar Darwan dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Poleko Yubarsons terkait tuntutan masyarakat. Situasi di lokasi dilaporkan masih dalam pengawasan aparat keamanan.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan serta melakukan audit lingkungan secara transparan demi mencegah bencana serupa terulang kembali di Pulau Obi. (Ar/red)
