Kantor Bawaslu Halsel Dirusaki Orang Tak Dikenal

Sebarkan:

Salah satu jendela kantor Bawaslu yang dirusaki orang tak dikenal (Buwas/PM).

HALSEL - Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dirusaki orang tak dikenal. Perusakan ini terjadi Senin tanggal 14 September dini hari.

Koordinator Hukum Pengawasan dan Penindakan (HPP) Bawaslu Halsel, Asman Jamil mengatakan, fasilitas kantor yang dirusaki itu adalah salah satu jendela yang terdapat di ruang kerjanya.

"Kaca jendela di ruang saya yang dipecahkan," kata Asman ketika ditemui di kantor Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kahar Yasim mengaku, dirinya mengetahui kejadian tersebut dari stafnya melalui pesan whatsApp yang disampaikan kepada dirinya sekitar pukul 08 : 00 WIT.

"Ada staf yang wa (whatsApp) ke saya. Saya masuk kantor jam 8 lewat," kata Kahar

Menurut Kahar, kejadian pengurusakan ini hanya terjadi di ruang kerja Kordiv HPP Asman Jamil dan setelah dilakukan pemeriksaan di ruang kerja Asman Jamil diketahui tidak ada barang yang hilang. 

"Kamis sudah konfirmasi ke staf tidak ada barang yang hilang," sambungnya.

Kejadian ini pihaknya secara kelembagaan telah melaporkan ke Polres Halsel untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa pelaku pengerusakan.  

"Kami masi menunggu penyelidik dari pihak kepolisian. Kami serahkan semua ke polisi untuk usut tuntas kejadi ini, siapa pelaku dibalik dari perusakan ini," cetusnya.

Meski demikian pihaknya tetap melakukan aktivitas seperti biasa karena mengadapi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, sampai saat ini pihak Bawaslu sendiri tidak menaruh curiga kepada pihak manapun.

"Kami Bawaslu tidak curiga ke siapa siapa," ungkapnya.

Selain meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadi pengurusakan kantornya, secara kelembagaan Bawaslu akan menyurat ke Polres Halsel untuk meminta anggota melakukan pengamanan di kantor.

"Kami juga akan menyurat ke polres untuk meminta pengaman khususnya di kantor," tukasnya.

Sementara pantauan media ini, pihak kepolisian Polres Halsel masih melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). (Buwas/PM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini