![]() |
| Personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Kie Raha 2026 saat siaga di atas kapal |
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut, dipimpin IPDA Daffa Raissa Putra, selaku Ka Pos Pelayanan Pelabuhan Laiwui dengan melibatkan personel Polsek Obi, Polres Halmahera Selatan, yang tergabung dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 serta petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Laiwui.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan apel pengecekan personel, pengamanan keberangkatan kapal, pemeriksaan manifest penumpang, serta razia minuman keras dan barang terlarang di atas kapal.
Pengamanan difokuskan pada keberangkatan KM Obi Permai, yang bertolak dari Pelabuhan Laiwui menuju Pelabuhan Jojame, Pelabuhan Kupal, dan Pelabuhan Bastiong Ternate.
IPDA Daffa Raissa menyebutkan, berdasarkan data manifest, jumlah penumpang yang berangkat tercatat sebanyak 427 orang, dengan 14 unit kendaraan roda dua, serta tidak terdapat muatan campuran lainnya.
"Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang guna mengantisipasi peredaran minuman keras, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya," ungkapnya.
Selain kegiatan pengamanan dan pemeriksaan, personel Pos Pelayanan juga memberikan imbauan kepada para penumpang agar tidak membawa minuman keras, senjata tajam, maupun melakukan tindakan premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama perjalanan.
"Kami juga membantu seorang warga yang sedang sakit untuk dirujuk menuju RSUD Labuha, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," tambah Daffa.
Dari hasil kegiatan pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti minuman keras maupun narkoba. Situasi keamanan di area Pelabuhan Laiwui selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Diketahui, Operasi Ketupat Kie Raha 2026 sendiri dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan tujuan memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama periode mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. (Ar/red)
