Langgar Protokol Kesehatan, Oknum Nakes di Halsel Mengaku Wartawan

Sebarkan:
Petugas dari Tim Gugus Tugas Covid-19 saat melakukan penindakan terhadap diduga Nakes (Arieza, 27) yang mengaku wartawan. (Istimewa)

HALSEL - Aneh-aneh saja sikap yang ditunjukkan sala satu oknum yang diduga berprofesi sebagai tenaga kesehatan (Nakes) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang diketuai bernama Arieza (27). Arieza mendadak mengaku wartawan ketika terjaring operasi protokol kesehatan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19. 
 
Arieza pada Sabtu 14/11 sekitar pukul 11:30 WIT melintas di jalan raya desa Tomori Kecamatan Bacan dengan sepeda motor. Sesampainya di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Arieza terjaring razia oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Covid-19 karena tidak menggunakan masker.

Saat diminta petugas memakai masker dirinya tidak dapat menunjukkan maskernya. Petugas kemudian meminta dirinya turun dari sepeda motor yang dikendarainya dan meminta keterangan berupa nama pelanggaran alamat dan pekerjaan. Disaat itu, Arieza mengaku dirinya seorang wartawan.

"Dia (Arieza) perawat tapi mengaku wartawan," kata sala satu petugas di lokasi kejadian. 

Karena tidak menggunakan masker Arieza yang saat itu, menggunakan jaket warna merah dan celana panjang putih mirip pakian dinas tenaga kesehatan dikenakan sangsi. Namun dirinya tidak terima, sehingga meminta petugas menjelaskan aturan tentang sangsi bagi pelanggar.

Terlihat salah satu petugas mencoba menjelaskan. Namun dirinya tetap bersikukuh dengan petugas karena tidak mau dikenakan sangsi.

"Bakumalawang mau tong (Kami)jelaskan tentang undang2 bagi pelanggar masker," lanjut petugas tersebut.

Untuk menghindari terjadinya cekcok lebih panjang, petugas pun mengalah dan membiarkan dirinya pergi dari lokasi. Sebelum dilepas petugas sempat mengambil dokumentasi berupa foto dan video sebagai barang bukti kejadian.

"Solanya dia bakumalawang langsung dia pergi," ujarnya.

Terkait kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Hasna Muhammad mengaku tenaga kesehatan ini bertugas di RSUD Labuha. Namun untuk lebih jelasnya Hasan sendiri meminta waktu untuk menanyakan ke pihak RSUD Labuha. "Kayaknya RSUD k apa nanti sya tanya dulu," tutur Hasna.

Pengakuan Kadis Kesehatan berbeda dengan penjelasan Direktur RSUD Labuha Aisa Hasjim. Menurut Asia, Nakes yang mengaku wartawan tersebut bukan berasal dari staf RSUD Labuha. "Dia bukan pegawai rs," kata Asia.

Sementara itu,  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel, Samsir Hamajen langsung geram setelah mengetahui ada oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan yang sesat. "Oknum seperti itu perlu ditindak tegas," ujar Samsir.

Samsir juga menegaskan, pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Labuha harus mengambil sikap tegas terhadap tenaga kesehatan yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Menurut Samsir sebagai tenaga kesehatan seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat ditengah pendemi Covid-19. Dirinya meminta Kepala Dinas Kesehatan dan RSUD Labuha memberikan sangsi bagi oknum tersebut, sehingga kejadian seperti ini tidak kembali terjadi.

"Bukan sebaliknya. Sudah begitu pakai nama wartawan lagi. Kadis dan Direktur RSUD jangan tinggalkan diam harus ada sangsi tegas," pungkas Samsir. (Buwas/PM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini