Viral Soal SNBT Dijual di Tik Tok, Unkhair Bantah Keras dan Siapkan Sanksi Tegas Oknum ASN

Sebarkan:
Foto : Atas, BEM FIB dialog dengan Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, dan Ketua SPI. Bawah, Pemeriksaan Terhadap Suratin (doc. Unkhair)
TERNATE, PotretMalut - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate membantah keras klaim yang beredar di media sosial TikTok mengenai akses soal Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 dengan membayar Rp 15.000. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dinilai sebagai hoaks yang berpotensi menyesatkan calon mahasiswa dan orang tua.

Klaim itu disampaikan oleh Suratin Hasan, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Bagian Kerja Sama Unkhair. Pihak universitas menegaskan pernyataan tersebut tidak memiliki dasar dan bertentangan dengan mekanisme resmi seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.

Beredarnya unggahan tutorial berbayar terkait Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di media sosial itu memicu reaksi mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair menilai praktik tersebut berindikasi pungutan liar (pungli), sehingga mendorong aksi demonstrasi yang menuntut transparansi dan sanksi tegas terhadap oknum terkait.

Menindaklanjuti hal itu, pihak universitas melakukan pemeriksaan terhadap Suratin Hasan. Pemeriksaan dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair Dr. Hasan Hamid, M.Si, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M.Si, serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr. Irfan Zamzam, SE., M.Sc., Ak., CA., CFA., CFP., CRA., CRP.

Rektor Unkhair Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menegaskan seluruh proses penyusunan, distribusi, hingga pelaksanaan soal SNBT sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia nasional.

"Seluruh tahapan seleksi dijalankan dengan sistem pengamanan berlapis dan standar integritas yang sangat ketat. Tidak ada mekanisme resmi yang memungkinkan akses, penjualan, atau pembelian soal SNBT dalam bentuk apa pun," ujar Abdullah, Selasa (20/01/2026).

Ia menegaskan Unkhair tidak pernah memberikan izin atau bekerja sama dengan pihak mana pun untuk memperjualbelikan soal, kisi-kisi, maupun konten yang diklaim sebagai materi resmi SNBT. 

Klaim soal berbayar, menurut dia, merupakan hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Abdullah juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi penyelenggara seleksi nasional dan kehumasan Unkhair.

Lebih lanjut, ia menyebut tindakan oknum tersebut mengarah pada praktik pemerasan dan memiliki indikasi pungli, terutama karena diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan transaksi melalui rekening pribadi.

"Universitas telah sepakat menjatuhkan sanksi setelah dilakukan kajian oleh tim hukum Unkhair," kata Abdullah.

Sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi berat berupa penundaan kenaikan pangkat atau pencabutan jabatan fungsional, bergantung pada tingkat pelanggaran.

"Niat untuk melakukan kecurangan saja sudah termasuk pelanggaran etika dan integritas," tegasnya.

Menurut Abdullah, tindakan oknum tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Rektor juga mengimbau mahasiswa menyikapi persoalan ini secara proporsional dan mengedepankan dialog ketimbang aksi demonstrasi.

"Unkhair telah menetapkan diri sebagai zona integritas dan berkomitmen menolak segala bentuk pungli, gratifikasi, maupun iming-iming kelulusan," terangnya.

Klarifikasi ini, lanjut Abdullah, disampaikan untuk meluruskan informasi keliru sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses SNPMB 2026 yang transparan dan berkeadilan.*

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini