Dekot Desak BPKAD Segera Salurkan DID di Enam OPD

Sebarkan:
Sudarno Taher : anggota Komisi II DPRD Kota Ternate

TERNATE - Komisi II DPRD Kota Ternate dalam waktu dekat akan memangil Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memintai keterangan terkait dengan penyaluran atau pembayaran Dana Insentif Daerah (DID) yang sementara ini belum dilakukan pembayaran di enam Organisasi Pangkat Daerah (OPD) yang diperuntuhkan. 

Anggota Komisi II Sudarno Taher, kepada wartawan selasa (22/12/20) mmengatakan Dekot akan memanggil BPKAD untuk menanyakan langsung apakah DID itu terbayar sampai pada tanggal 30 Desember atau tidak, karena pada tanggal 15 Desember itu SDMnya harus semua naik.

Menurutnya, angaran Dny suda ada dari tiga bulan yang lalu dan diplot untuk penangulangan dampak Covid. Jadi seharusnya dana DID yang diperuntuhkan untuk enam OPD itu seharusnya suda terbayar semuanya.

“ DID memang harus dibayarkan karna nomenklaturnya tahun 2020, bukan tahun 2021. Kalau tahun 2021 itu ada tambahan lagi, jadi kalau sampai terbawa hutang sampai tahun 2021, nanti pertanyaanya siapa yang akan bayar,” Ujar Sudarno.

Sudarno menegaskan,pembayaran DID untuk tahun ini harus suda tuntas dilakukan sampai pada tangal 30 Desember, karena angaranya suda ada. Kalau tidak dibayar maka secara tidak langsung angaran tersebut diselewengkan dan itu melangar aturan.

“ Jadi jangan sampi terbawa utang sampai tahun 2021, itu namanya penyelewengan anggaran, karna angganya itu ada. Angaran DID bukan diperuntuhkan untuk pembangunan fisik, “ ujarnya.

Lanjut Sudarno, kalau alasan Pilkada lalu adanya keterlambatan pembayaran DID, maka itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan . “pembayaran DID tidak ada hubunganya dengan pilkada. Anggran DID itu diperuntuhkan untuk dampak dari Covid,” Tandasnya.

“ Sekali Dekot mendesak agar pemerintah kota Ternate membayar dana DID. Karena DID sumber anggarannya dari APBN senilai Rp. 14 milyar yang diperuntuhkan kepada enam OPD, “ Tuturnya. (Dhan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini