Dituduh Perkosa Cucu, Leo Bantah Kronologi dan Klaim Adanya Rekayasa Kasus

Sebarkan:
Ilustrasi
HALTENG, PotretMalut - Seorang pria berinisial Leo, yang saat ini mendekam di Rutan Weda, memberikan klarifikasi mengejutkan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menjeratnya.

Dalam keterangannya kepada Potretmalut.com, Selasa (14/04/2026), Leo menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui persis kronologi maupun waktu kejadian yang dituduhkan kepadanya.

Leo menceritakan, penjemputan dirinya oleh pihak kepolisian terjadi secara mendadak sekitar pukul 19.00 WIT. "Saya tidak tahu apa-apa. Saat dijemput, polisi juga membawa cucu saya (korban) dan ipar saya bernama Jusman," ujar Leo.

Menurut Leo, laporan awal kasus ini bermula dari seseorang bernama Desman Lokumanis. Namun, Leo mengungkapkan fakta berbeda yang muncul dalam proses persidangan yang sempat digelar di Kantor Camat Weda. Ia mengeklaim bahwa korban justru menunjuk orang lain sebagai pelaku sebenarnya.

"Cucu saya mengaku di depan persidangan bahwa pelakunya bukan saya, melainkan Desman Lokumanis," klaim Leo.

Lebih lanjut, Leo menduga adanya upaya sistematis untuk menyudutkan dirinya. Ia menuding korban berada di bawah tekanan pihak tertentu agar memberikan keterangan yang menyalahkan dirinya. Selain Desman, ia juga menyebut nama Yonas Puasa dan Nesya sebagai pihak yang turut melaporkannya.

Hingga saat ini, Leo mengaku telah menjalani tiga kali proses persidangan yang berlangsung di Kejaksaan Halmahera Tengah dan Kantor Camat Weda.

Terpisah, Camat Weda, Yasri Baharudin, membenarkan bahwa fasilitas aula kantor camat memang sempat dipinjam oleh aparat penegak hukum untuk keperluan persidangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut.

"Benar, ada peminjaman aula untuk sidang, tapi saya tidak tahu pasti itu kasus apa," jelas Yasri melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, tim media masih berupaya menghubungi pihak Kepolisian Resor Halmahera Tengah dan Pengadilan Negeri Soasia, untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait status hukum dan kelanjutan kasus ini guna memastikan keberimbangan informasi. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini