Sekprov : 15 Nama Penjabat Yang Diusulkan Menunggu Penetapan Kemendagri

Sebarkan:

 

Sekertaris Daerah Malut,Samsuddin A Kadir 

SOFIFI -  Sebanyak 15 nama Pejabat tinggi pratama lingkup pemprov akhirnya di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk keksongonan jabatan kepala daerah yang berakhir di 17 Februari tahun 2021 sebagai Penjabat Wali Kota/Bupati di lima daerah .

Dari delapan daerah di Malut yang menyelenggarakan Pilkada, lima diantaranya masa jabatan kepala daerah berakhir pada Februari. Ke lima daerah ini yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, nama yang diusulkan , akan ditindaklanjuti Kemendagri dan menetapkan 5 nama untuk menduduki jabatan penjabat Bupati/Wali Kora    

“ Kami sudah usulkan dan nanti keputusanya ada di kemendagri entah siap yang akan di pilih dari 15 nama yang diusulkan”. Katanya.

Menurutnya, surat dari Kemendagri yang memerintahkan agar Gubernur menunjuk sekretaris daerah (Sekda) di masing-masing daerah untuk menjadi pelaksana harian (Plh) bupati maupun wali kota, menurut Sekprov apabila surat keputusan (SK) Pjs belum ada. Sehingga untuk mengisi kekosongan itu, Gubernur diperintahkan untuk menunjuk sekda kabupaten/kota menjadi Plh.

"Namun apabila sebelum tanggal 17 Februari SK Pjs sudah ada, maka tidak perlu. Plh itu apabila SK Pjs belum ada," tukasnya.

Lanjut dia, apabila SK Pjs belum ada dan Gubernur menunjuk Sekda sebagai Plh, lalu tiga hari kemudian SK Pjs sudah ada, maka dengan sendirinya Plh itu berakhir dan dilantiknya Pjs.” Kalau Kemendagri belum putusan nama-nama Penjabat, maka aka ada Plh yang ditnjung oleh Gubernur,nantinya suda ada SK Penjbat baru dilantik “.

Terpisah Plh Karo Pemerintahan, Taufiqurahman Marasabessy mengatakan, sebanyak 15 nama dusah diusulkan pada 3 Februari kemarin dan saat ini sedang di proses di Kemendagri. Sambil jalannya proses Pjs, Mendagri juga menunggu SK pemberhentian bupati/wali kota.

Saat ini, sudah ada tiga dari lima daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 17 Februari telah dilaksanakan paripurna pemberhentian kepala daerah oleh DPRD setempat. Ketiga daerah ini Kota Ternate, Kota Tidore, dan Kabupaten Halmahera Utara. Sementara untuk Kabupaten Halmahera Barat direncanakan pada Selasa (9/2) hari ini, dan Kabupaten Taliabu pada Rabu (10/2) besok.

Saat ini Mendagri tinggal menunggu SK pemberhentian kepala daerah dari DPRD. Namun apabila DPRD terlambat melakukan paripurna pemberhentian, maka Mendagri sendiri yang akan menerbitkan surat pemberhentian. "Jadi tidak masalah, tapi prosedurnya seperti itu. Sayang kan kalau sampai Mendagri sendiri yang menerbitkan SK pemberhentiannya," tukasnya.

Terkait dengan surat dari Kemendagri yang memerintahkan Gubernur menunjuk Sekda untuk mengisi Plh, dirinya menjelaskan bahwa hal itu bagi daerah yang tidak bersengketa. Untuk menjaga SK pengangkatan melebihi batas waktu, maka ditunjuk Sekda untuk menjadi Plh.

Informasi yang dikantongi redaksi brindonews.com saat ini beredar sejumlah nama pejabat eselon II di lingkup Pemprov yang diusulkan ke Mendagri sebagai Pjs. Setiap daerah diusulkan masing-masing tiga nama. Untuk Kota Ternate terdapat nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Santrani Abusama, Kadis Naker Ridwan Hasaan, dan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang. Untuk Kota Ternate yang menguat adalah Santrani Abusama.

Kabupaten Halmahera Barat terdapat nama Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T Ali, Kepala Biro Umum Jamaludin Wua, dan Kadishub Armin Zakaria. Untuk Halbar yang menguat nama Nirwan M.T Ali. Kabupaten Halmahera Utara ada nama Kepala Biro ULP Saifudin Juba, Kadishut Sukur Lila, dan Karo Organisasi Irwanto Ali. Untuk Halut yang menguat nama Kepala Biro ULP Saifudin Juba.

Sementara di Kepulauan Sula terdapat nama Kadis Pangan Malut Sri Hartati Hattari, Kadis Koperasi Wa Zahria, dan Asisten Gubernur Gafaruddin. Untuk Taliabu yang menguat nama Wa Zahria (red/adv)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini