Tujuh Kali Beruntun Pemkab Halsel Rahi WTP

Sebarkan:
Bupati Bahrain Kasuba didamping Sekda Helmi Surya Botutih menerima piagam WTP dari BPK. (Istimewa)
HALSEL - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).

WTP atau Unqualified Opinion diberikan BPK kepada setiap Pemerintah Kabupaten, Kota dan Provinsi karena BPK menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menjanjikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

WTP yang diterima langsung Bupati Bahrain Kasuba didamping, Sekda Helmi Surya Botutih, Ketua DPRD Muhlis Jafar dan Kepala BPKAD Aswin Adam ini berlangsung di kantor BPK di Kota Ternate pada Jumat 21/5 tadi. WTP tahun 2020 ini merupakan WTP kali ketujuh yang diraih Kabupaten Halmahera Selatan.

"Halsel dapat WTP lagi. Itu pengelolaan keuangan tahun 2020," kata Aswin Adam kepada media ini.

Aswin menambahkan, dengan adanya WTP ketujuh yang diraih Pemkab Halsel ini membuktikan bahwa, Pemkab Halsel memiliki potensi SDM yang berkualitas dibidang pengelolaan pemerintahan selama ini.

"Semua berkat kerja keras seluruh perangkat sehingga kita dapat pertahankan WTP," tutur Aswin.

Sementara itu, Sekda Helmi Surya Botutih berharap Kabupaten Halsel dapat mempertahankan WTP di tahun yang akan datang.

"Saya yakin tahun depan kita masih bisa dapat WTP lagi" ucapnya.





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini