Genjot PAD, Pemprov Malut Minta Perusahan Optimalkan Pembayaran Pajak Air Permukaan

Sebarkan:
Kepala BPKPAD Provinsi Maluku Utara : Ahmad Purbaya
SOFIFI – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan.

Kali ini Pemprov Malut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Malut fokus pada peningkatan pendapatan melalui pajak air permukaan

Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan,untuk meningkatkan PAD di sektor pajak air permukaan, Pemprov bersama Komisi II sudah meninjau perusahan yang ada di Malut yang menggunakan air permukan dan hasilnya sudah ada pemasukan ditahun 2020. 

Meski begitu, Pemprov dan DPRD Provinsi masih melakukan ferivikasi, apakah pembayaran sesuai dengan penggunaan air dilapangan atau tidak.

"Untuk tahapan ferivikasi akan diserahkan ke masing-masing Samsat yamg dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara, untuk membentuk tim dalam melakukan konsultasi, " Ujar Purbaya kepada wartawan, Senin (7/6/21).

Purbaya mengatakan, jumlah persusahan di Maluku Utara yang menggunakan air permukaan rata-rata sebagain sudah membayar dan sebagain belum.

BPKPAD juga akan menggandeng bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meninjau perusahan,sekaligus menghitung berapa debit air yang di gunakan perusahan.

“ BPKPAD akan menggandeng Dinas PUPR bidang SDA untuk menghitung jumlah debit air yang digunakan pihak perusahan yang ada di Malut baik itu per jam dan perhari, "tuturnya.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini