BNNP Teken MoU Dengan Pemprov Malut

Sebarkan:

 

BNNP gelar MoU dengan Pemerintah Provinsi Muluku Utara


TERNATE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama/ Memorandum Of Understunding (MoU), pada Selasa 24 Agustus 2021 kemarin, di ruang rapat BNN Malut, Kalumata Ternate.

Tiga OPD lingkup Pemprov Malut yang melakukan penandatanganan MoU ini adalah; Dinas Kominfo dan Persandian (Dinas Kominfosan), dengan Kadis, Iksan R.A. Arsyad; Badan Pengembangan SDM, dengan Kaban M. Miftah Baay, serta Biro Administrasi Pimpinan Setda, yang diwakili oleh Kabag Protokol, Lestari.

Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Malut atas dukungan dan kerjasama ini.

“Merupakan langkah awal dan tindaklanjut dari rakor secara nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, dan juga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)" terang Brigjen Pol. Wisnu

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Brigjen Pol. Wisnu mengingatkan kembali tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk masyarakat kita, terlebih lagi ancaman untuk generasi muda kita.

“Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, sehingga butuh penanganan yang luar biasa pula, butuh komitmen kita bersama, semua pemangku kepentingan agar melakukan upaya kongkrit, melakukan aksi nyata untuk memerangi Narkoba” tegas Brigjen Pol. Wisnu

Ia juga mengungkapkan, bahwa Maluku Utara merupakan salah satu daerah rawan jalur masuknya barang haram tersebut, mengingat 80% kasus penyelundupan melalui jalur laut. Dan Maluku Utara dengan wilayah kepulauan yang strategis, memiliki akses yang mudah untuk hal itu.

“Memang saat ini Maluku Utara masih berada di level rendah di banding wilayah lainnya, namun hal ini jangan membuat kita terlena, kelengahan kita membuka peluang untuk masuknya Narkoba,” tutur Brigjen Pol. Wisnu.

Kerjasama yang ditandatangani itu akan dilanjutkan dengan beberapa program peningkatan kapasitas SDM bidang kehumasan. Diskominfosan akan mendukung BNN Provinsi Maluku Utara dari aspek komunikasi publik berbasis digital.(diskominfosan/dni)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini