Tim Sat Reskrim Polres Halsel Berhasil Ciduk Dua Pelaku Pembacokan

Sebarkan:
Pelaku Jidda Halil (kaos merah) dan Rinto Jubaer (koas putih) saat diciduk tim Sat Reskrim di Desa Babang Sabtu 28/8 pukul 23 :00 WIT (dok. Sat Reskrim Polres Halsel)
HALSEL - Dua pelaku pembacokan terhadap salah satu warga Desa Batu Taga Fadli Daeng Barang (17) di Desa Labuhan pada Jumat 27/8 malam sekitar pukul 22 : 15 WIT akhirnya diciduk tim Sat Reskrim Polres Halsel.

Kedua pelaku yakni Jidda Halil (23) dan Rinto Jubaer (21) diciduk pada Sabtu 28/8 sekitar pukul 23.00 WIT di Desa Babang hendak melarikan diri ke Kota Ternate. 
 
Kasat Reskrim Iptu Hadad Ja'far menjelaskan, korban Fadli Daeng Barang dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK). Dengan kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Halmahera Selatan pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 pukul 09.30 WIT.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Tim Sat Reskrim langsung menindak lanjuti guna mengungkap pelaku pembacokan. Penyelidikan di lapangan mengumpulkan bahan keterangan sumber informasi sehingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. 

Sekitar pukul 15.00 WIT pers sat Reskrim mengembangkan informasi dari masyarakat dan pada pukul 23.00 WIT berhasil menangkap kedua pelaku di desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

"Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan di sat Reskrim Polres Halmahera Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Iptu Hadad Ja'far melalui siaran persnya, Minggu 29/8/2021. 

Ditambahkan Kasat, motif pembacokan ini, para pelaku tersimpan dendam lama yakni pada tahun 2016 pelaku sempat di pukul oleh pemuda Desa Batu Taga saat acara pesta perkawinan di Desa Batu Taga Kecamatan Batang Lomang.

"Itu motifnya sehingga korban dibacok," tutur Kasat Reskrim Iptu Hadad Ja'far. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini