Pengurus MKKS Halmahera Barat Dilantik

Sebarkan:

Imam Makhdy Hassan saat membacakan sambutan dalam pelantikan pengurus MKKS Halmahera Barat masa bhakti 2021-2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan kembali melantik pengurus musyawarah kerja kepala sekolah atau MKKS  Halmahera Barat masa bhakti 2021-2024.

Imam Makhdy mengatakan, pelatikan serupa terhadap MKKS menengah atas dan kejuruan di Halmahera Selatan dalam waktu dekat. Para pengurus MKKS di masing-masing kabupaten kota diharapkan menjadi ujung tombak meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku Utara.

“MKKS bertujuan memperkuat sinergitas kepala sekolah dan guru untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran, dan berbagi pengalaman antar kepala sekolah. Program ini dirancang semenjak saya dilantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara,” kata Imam membacakan sambutan, Rabu 15 September.

Pergeseran fungsi dan peran dalam mengelola sekolah menuntut pro aktif kepala-kepala sekolah. Kreatif dan inovatif termasuk termuat didalamnya melakukan kebijakan-kebijakan sentralistik beralih ke desentralistik.

”Termasuk mengembangkan manajemen partisipatif. Tujuannya agar para kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual, tetapi team work,” kata Imam Makhdy.

“Apalagi sekarang ini kita sedang dihadapkan pada pembelajaran di masa pandemi covid-19. Jadi peran kepala sekolah dan guru dalam proses pembelajaran sangatlah penting dalam memacu semangat belajar siswa. Kita juga harus berkomitmen dalam memajukan mutu pendidikan di daerah ini menuju Indonesia  Tangguh, Indonesia Tumbuh dan Maluku Utara cerdas 2024,” sambungnya.

Mantan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara itu mengaku telah bertemu kemendikbud dan kementerian terkait di Jakarta. Pertemuan tersebut salah satunya membahas percepatan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Maluku Utara.

“Ada sejumlah program dibahas. Seperti bantuan rehabilitasi ruang belajar, pemenuhan sarana dan prasarana melalui program DAK dengan sistem ketuntasan, percepatan program revitalisasi SMK sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang SMK Pusat Keunggulan,dan pemanfaatan dana BOS dan pelimpahan kewenangan bagi sekolah khusus olahraga atau SKO,” sebutnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini