![]() |
| Kabag Ekbang Setda Halmahera Tengah, Ulida Husen |
Salah satunya CV Rusda, yang mengelola pangkalan dengan total kuota mencapai 132 ton per bulan.
Distribusi CV Rusda mencakup wilayah Pulau Gebe, Weda Selatan, Weda, dan Weda Tengah, termasuk desa-desa seperti Fidi Jaya, Ake Ici, Lelilef Woebulan, dan Lelilef Sawai. Khusus di Pulau Gebe, CV Rusda menguasai empat pangkalan dengan total kuota sekitar 17 ton.
Selain CV Rusda, agen lain adalah PT Romeida. PT Romeida tercatat mengelola 14 pangkalan minyak tanah bersubsidi dengan total kuota mencapai 78 ton. Pangkalan-pangkalan tersebut tersebar di Kecamatan Weda Utara, Weda Timur, Patani, Patani Barat, Patani Utara, hingga Patani Timur.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Halmahera Tengah, Ulida Husen, mengatakan bahwa pemerintah daerah secara rutin melakukan pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi setiap bulan.
Meski begitu, Ia mengaku pengawasan belum dapat menjangkau seluruh pangkalan secara maksimal.
"Setiap bulan kami tetap melakukan monitoring di lapangan. Namun kami akui pengawasan belum maksimal karena keterbatasan jumlah staf. Saat ini staf kami hanya 12 orang, sehingga dalam satu bulan biasanya empat sampai lima orang turun mengawasi sekitar lima hingga enam pangkalan," ujar Ulida, Senin (09/02/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap pangkalan yang menjual minyak tanah bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Jika ditemukan penjualan di atas Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter, kami tidak segan mencabut izin usaha pangkalan tersebut," tegasnya.
Ulida juga meminta peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan pangkalan yang diduga melanggar ketentuan harga dengan menyertakan bukti, agar pemerintah dapat menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, minyak tanah bersubsidi diprioritaskan bagi warga yang berdomisili di Halmahera Tengah dan dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) setempat. Saat ini, alokasi subsidi masih terbatas sehingga setiap KK hanya memperoleh jatah sekitar 15 liter per bulan.
"Kami menyadari kebutuhan masyarakat cukup tinggi. Karena itu, kami akan mengusulkan penambahan kuota subsidi, agar ke depan warga bisa memperoleh sekitar 20 hingga 25 liter per KK," pungkasnya. (Calu/red)
